News

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

156
×

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

Sebarkan artikel ini

 

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakiliPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab)

 

Eksposelensa.com.Jakarta ||Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapuspen TNI dari Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., kepada Brigjen TNI Hariyanto, Kapusjarah TNI dari Brigjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si., kepada Brigjen TNI M. Syech Ismed, S.E., M.Han., Kapusinfolahta TNI dari Brigjen TNI Iwan Sumantri kepada Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko dan Kapus RB TNI dari Marsma TNI Marsudiranto Widhyatmaka, M.Tr.(Han) kepada Marsma TNI Agus Setiawan S.T., bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI mengingatkan bahwa dalam serah terima jabatan memiliki dua tujuan yakni dari sisi dinamika dan sisi pembinaan. “Serah terima jabatan merupakan kebutuhan dan keharusan guna memelihara momentum performa dan tingkat kesegaran organisasi dalam mengemban tugas pokok, sedangkan dari sisi pembinaan, serah terima jabatan pada organisasi TNI merupakan bagian dari pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja sesuai dengan peran, tugas pokok dan fungsi organisasi,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya Kasum TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan Panglima TNI kepada pejabat lama atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama ini, serta keluarga yang penuh dedikasi, loyalitas, militansi dan profesionalisme serta ikut membina para istri prajurit di jajaran IKKT Pragati Wira Anggini dan juga mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada pejabat baru semoga sukses dan amanah dalam mengemban amanah jabatan, segera beradaptasi dan integrasikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dijajarannya agar dinamika dan kinerja satuan serta dapat terus dipelihara dan ditingkatkan.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Irjen TNI, Dankodiklat TNI, Pangkogabwilhan I, Pangkogabwilhan II, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI dan para Komandan/Kabalakpus TNI serta Pejabat lainnya.

 

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…