BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

*240 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Dewa United FC vs Arema FC*

7
×

*240 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Dewa United FC vs Arema FC*

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Serang – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengamanan pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Dewa United Banten FC melawan Arema FC yang digelar di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, Senin (26/01).

Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan. Pengamanan dilakukan secara terpadu, meliputi pengamanan jalur kedatangan, pintu masuk stadion, pintu VIP, hingga pengamanan internal stadion. Sebanyak 240 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan tersebut, terdiri dari personel Dalmas, Satbrimob, unit K-9, Ditlantas, Ditintelkam, Ditpamobvit, dan tim kesehatan Biddokkes, Seluruh rangkaian pengamanan diawali dengan apel kesiapan di Banten International Stadium (BIS).

Dalam kesempatannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, selaku Kaopswil, menjelaskan bahwa seluruh personel telah diarahkan untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis. “Pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh penonton, pemain, ofisial, serta masyarakat sekitar. Kami melaksanakan pengamanan secara terpadu, mulai dari sterilisasi lokasi hingga pengamanan di setiap titik strategis stadion,” ujar Yudha.

Ia juga menegaskan bahwa personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis. “Kami mengimbau para suporter agar menjaga ketertiban, tidak membawa barang terlarang, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia dan petugas, demi terciptanya pertandingan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan pengamanan maksimal yang dilakukan, Polda Banten berharap pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Dewa United Banten FC dan Arema FC dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta memberikan citra positif bagi dunia olahraga dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten. (Bidhumas)

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…