BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Konflik Agraria di Kabupaten Pasangkayu: Bung Dedi Kritik Perangkat Daerah

175
×

Konflik Agraria di Kabupaten Pasangkayu: Bung Dedi Kritik Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan karena konflik agraria yang berkepanjangan. Aktivis masyarakat, Bung Dedi, menyatakan bahwa perangkat daerah setempat kurang responsif dan diduga terlibat dalam permainan mafia tanah dan hutan.

Menurut Bung Dedi, perusahaan kelapa sawit seperti PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa tidak membangun kebun plasma atau mengeluarkan 20% dari total luas HGU untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat setempat.

Selain itu, terdapat dugaan penyerobotan lahan melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Letawa. Bung Dedi menegaskan bahwa hal ini merupakan pelanggaran karena tidak ada HGU dan lahan sudah dijadikan sebagai Area Penggunaan Lain (APL).

” itu kan Aneh dan ada sesuatu ya, tidak ada HGU, malah mau urus PKKPR sedangkan itu bukan lagi Kawasan Hutan. Jadi hasil dan pajak selama ini untuk siapa, pohon kelapa sawitnya sudah di panen kan. Ini jelas melanggar konstitusi” jelasnya

Masyarakat, tim organisasi, dan media akan terus mengawal kasus ini dan melakukan pelaporan ke Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian terkait, Jaksa Agung RI, dan Satgas Mafia Tanah.

“Kami kawal sampai tuntas dan membuktikan kepada masyarakat bahwa ada mafia tanah dan hutan di Kabupaten Pasangkayu,” tegas Bung Dedi.

(Tim)