Eksposelensa.com – Ketua DPW IWOI Jateng Kecam Pernyataan Kontroversial Kasus Rokok Ilegal di Cilacap, Ferdi Saputra Fitnah Profesi Wartawan dan Wajib Dilaporkan
Cilacap, Jawa Tengah – Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, mengecam keras pernyataan Ferdi Saputra, seorang pedagang rokok eceran di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Pernyataan Ferdi yang dimuat di Harian7 dan Cimed TV, terkait penggerebekan rokok ilegal di rumahnya pada 14 April 2025 lalu, dinilai Teguh penuh dengan kebohongan dan merupakan tamparan bagi aparat penegak hukum (APH) yang disebut oleh Ferdi Saputra bahwa penggerebekan tersebut tanpa adanya pihak APH.
Ferdi mengklaim bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah wartawan IWOI DPW Jateng dilakukan tanpa kehadiran polisi. Namun, Teguh membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa penggerebekan tersebut didampingi oleh personel kepolisian dari Polresta Cilacap dan Polsek Kesugihan, termasuk Kapolsek AKP Pardijono S.H dan anggota Resmob Polresta Cilacap. Kehadiran polisi ini, menurut Teguh, dikonfirmasi oleh bukti dan kesaksian yang dimiliki IWOI Jateng.
“Pernyataan Ferdi di Cimed TV sangat berbeda dengan fakta di lapangan,” tegas Teguh. “Ia mengatakan tidak ada polisi yang datang. Lalu, kehadiran Kapolsek dan anggota polisi lainnya dianggap apa? Ini menunjukkan kurangnya penghormatan Ferdi terhadap APH yang telah hadir di TKP, mengamankan barang bukti, dan membawa pelaku ke Polresta Cilacap.”
Teguh menduga ada skenario yang sengaja dibuat untuk mengelabui penegak hukum. Ia menyayangkan sikap Ferdi yang seolah-olah menganggap APH tidak ada dan kebal hukum. “Ini menampar keras APH yang telah bekerja di lapangan,” ujarnya.
Teguh berharap kasus ini ditangani secara serius oleh instansi terkait di Kabupaten Cilacap. Peredaran rokok ilegal, khususnya yang tidak bercukai, sangat merugikan negara.
Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki IWOI Jateng, pernyataan Ferdi merupakan informasi yang berpotensi hoax dan fitnah terhadap profesi wartawan. Kehadiran APH saat penyitaan barang bukti rokok ilegal telah terkonfirmasi.
GMOCT pun menyayangkan atas penayangan pemberitaan di media Harian7 dan Cimed TV yang tidak disertai dengan keberimbangan hanya menanyangkan statement sepihak dari Ferdi Saputra tanpa meminta statement dan klarifikasi dari rekan-rekan IWOI Jateng yang turun ke lapangan saat mendampingi APH dari Mapolsek Kesugihan dan Mapolresta Cilacap melakukan proses penyitaan barang bukti rokok tanpa cukai ke lokasi TKP rumah milik Ferdi Saputra dan ayahnya tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu dan merugikan. Saat ini, kasus dugaan rokok ilegal yang disita telah diselesaikan dan Ferdi telah membayar denda.
#No Viral No Justice
#IWOI Jateng
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: Adji Saka