Eksposelensa.com – Tangerang —
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan seorang koordinator pengedar obat keras daftar G berinisial BHR dengan Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi.(18 Mei 2025)
Dalam percakapan tersebut, terungkap dugaan adanya praktik setoran rutin senilai Rp 50 juta per bulan yang disebut-sebut untuk pengkondisian peredaran obat jenis eximer dan tramadol di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.
Percakapan yang viral itu mengisyaratkan bahwa setoran tersebut diduga sebagai bentuk “biaya keamanan” agar bisnis obat ilegal dapat berjalan dengan lancar dan aman dari gangguan hukum.
Dalam isi chattingan, BHR juga tampak geram terhadap sejumlah awak media asal Serang dan Cikande yang sempat memberitakan maraknya peredaran obat daftar G.
Ia menyebut sudah mengeluarkan anggaran besar, termasuk untuk media, namun masih mendapat tekanan pemberitaan.
“Kami… keluarkan anggaran untuk media mencapai 50 juta bang, masih aja dirongrong,” tulis BHR dalam pesan yang tersebar.
Tak hanya itu, BHR bahkan mengancam akan mengambil langkah lebih ekstrem.
“Izin saya upayakan kondusif. Saya akan bertindak lebih brutal klo media ini sudah tidak bisa diatur bang. Saya sudah komunikasi dengan jajaran ormas-ormas tandingan,” lanjutnya.
Lebih mengejutkan, BHR mengungkap rasa malu dan penyesalannya kepada sosok yang diduga kuat adalah AKP Kuswadi.
“Bajingan oknum media Serang Cikande itu bang. Maaf bang, kesabaran saya sudah memuncak terhadap media sehingga saya malu dan merasa bersalah ke Abang,” tulis BHR, menyiratkan hubungan yang cukup dekat dengan pihak yang disebut-sebut sebagai Kapolsek.
Beredarnya percakapan tersebut memunculkan dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Pengawasan internal seperti Paminal Polda Metro Jaya didesak segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi peredaran obat-obatan tanpa izin edar itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi maupun pihak Polda Metro Jaya terkait kebenaran isi percakapan tersebut.
(Tim)














