BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Hotel Jadi Saksi Mantra Bohong

41
×

Hotel Jadi Saksi Mantra Bohong

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kubu Raya – Seorang pria lanjut usia berinisial PA kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencabulan itu ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli remaja perempuan berusia 17 tahun dengan modus berpura-pura sebagai ahli pengobatan spiritual.

Kasus bermula ketika korban meminta bantuan PA untuk menghapus ingatan tentang mantan kekasihnya. Permintaan sederhana itu dibaca pelaku sebagai celah. Alih-alih membantu, PA justru mengaku sebagai “orang pintar” dan menjanjikan penyembuhan batin. “Kemampuan spiritual itu hanya modus. Tersangka mengaku sekadar tertarik pada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, Senin, 22 September 2025.

Aksi pertama terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, PA membawa korban ke rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Ambawang. Di dalam kamar, ia melancarkan aksi bejatnya.

Tak berhenti di situ, dua hari berselang, Rabu siang, 30 Juli 2025, PA kembali mengulang perbuatannya. Kali ini ia membawa korban ke sebuah kamar Hotel Benua Mas di Jalan 28 Oktober, Kubu Raya. “Dalihnya sama: pengobatan spiritual. Faktanya, itu hanya jalan untuk memenuhi hasratnya,” ujar Nunut.

Polisi menyebut, pelaku tidak memiliki kemampuan khusus sebagaimana ia klaim. Semua narasi soal pengobatan dan ilmu spiritual hanyalah kedok untuk memperdaya korban yang sedang dalam kondisi psikologis rapuh.

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pria yang pernah terjerat kasus serupa ini.

Menurut Nunut, kasus ini bukan hanya soal kejahatan seksual, melainkan juga cermin betapa mudahnya kepercayaan terhadap figur spiritual dimanipulasi. “Modus seperti ini berbahaya. Korban biasanya berada dalam kondisi lemah, sehingga mudah diperdaya,” katanya.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Orang tua diminta memperhatikan pergaulan anak-anak, serta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki kemampuan gaib atau supranatural tanpa dasar. “Kami ingin kasus ini jadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Nunut.

Sumber : Humas Polres Kuburaya

Editor    : Adji Saja