BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

6 Orang Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Ditreskrimum Polda Lampung

82
×

6 Orang Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Ditreskrimum Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Ekaposelensa.com | Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menyelamatkan 6 Perempuan yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ada 6 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah yang dijadikan penampungan sementara,” jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat, (10/11/23).

Umi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.

“Atas laporan tersebut, Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 6 orang calon PMI ke Mapolda Lampung yaitu TS (33), A (33), FA (39), AW (39),R (39) dan NY (35), semua korban adalah Perempuan”, kata umi

Lebih lanjut Umi mengatakan hasil dari pemeriksaan awal mula terjadinya TTPO saat korban ditawarkan sampai dengan direkrut oleh IPS (39) untuk bekerja di Negara Malaysia menjadi Asisten Rumah Tangga dengan dijanjikan mendapat gaji sebesar 1.500 (seribu lima ratus) Ringgit atau Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

“Korban diminta untuk melengkapi Administrasi, kemudian ke 6 (enam) orang korban diberangkatkan dari Lampung Tengah menggunakan Bus menuju Kampung Rambutan Jakarta Timur lalu menggunakan Taxi ke Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya langsung menuju Kuala Lumpur Malaysia, kemudian korban dipekerjakan di Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga” Ucapnya.

IPS (39) selaku Perekrut ke 6 (enam) PMI asal Lampung ke Negara Malaysia secara Perseorangan, di terapkan Pasal 69 Jo 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman hukuman 10 Tahun Penjara dan denda sebesar 15 Milyar atau pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Kabid Humas mengatakan bahwa Polda Lampung telah berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta berupaya menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO.”tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Izin kirim rilies berita 🙏🏾🙏🏾 *Wujud Kepedulian Antar Sesama, Satgas Yonif 131/BRS Berbagi Kebahagiaan dengan Membagikan Pakaian Gratis Untuk Masyarakat Papua* [ KEEROM ] – Berbagi kasih wujudkan cinta di wilayah Papua, Satgas Yonif 131/BRS Pos Waris kembali menunjukan kepeduliannya dengan membagikan pakaian gratis kepada warga di Kampung Banda, Distrik Waris, Prov. Papua, *Senin (17/02/2025).* Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Waris Letda Inf M Fijay Amir, menyampaikan dalam pembagian pakaian gratis ini merupakan kegiatan sosial Satgas yang membantu meringankan kesulitan yang dihadapi warga. “Pembagian pakaian gratis ini merupakan kegiatan teritorial yang rutin dan secara konsisten dilakukan seluruh jajaran pos Satgas Yonif 131/BRS kepada warga,” ujarnya. “Kami berharap, meskipun yang dibagikan hanya baju yang sederhana dan layak pakai, namun diharapkan dapat bermanfaat meringankan beban warga, sekaligus semakin mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat wilayah perbatasan,” lanjut Danpos. Sementara itu, Bapak Martin May (50 thn), salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 131/BRS atas perhatian dan kepedulian memberikan pakaian gratis bagi keluarga dan warga di kampung nya. “Terima kasih bapak TNI sudah berkunjung ke kampung kami dan membagikan baju, baju – baju yang bapak TNI berikan sangat bermanfaat bagi kami,” pungkasnya penuh haru. *Bersama Braja Sakti Membangun Negeri* Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti
Berita

Eksposelensa.com – Wujud Kepedulian Antar Sesama, Satgas Yonif…