BeritaNewsTNI / POLRI

Pasca Kejadian Longsor Kapolsek Lembang dan Kades Sunten Jaya Bersama Warga Bahu Membahu Bersihkan Jalan 

187
×

Pasca Kejadian Longsor Kapolsek Lembang dan Kades Sunten Jaya Bersama Warga Bahu Membahu Bersihkan Jalan 

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Lembang, –  Kamis (7 Maret 2024) pukul 15.00 WIB, bertempat di Kp. Cibodas RT 02 RW 14  Desa Suntenjaya Kec.Lembang Kab Bandung Barat (KBB) telah terjadi bencana alam pergeseran tanah yang mengakibatkan tertutupnya akses jalan warga masyarakat Desa Suntenjaya Kec. Lembang KBB.

Hal ini terjadi menurut Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana, SH, MH.,akibat gemburnya tanah pasca hujan sehingga terjadi pergeseran akibat resapan air sehingga tanah tidak kuat menahan kuota air dan kemudian terjadi Longsoran tanah.

Adapun Saksi – saksi  diantaranya Saudara Nyanjang (56 Tahun),

Pekerjaan : Petani, Alamat :  Kp. Cibodas Rt 02 Rw 14  Desa Suntenjaya Kec. Lembang KBB dan Vicky Permana Putra

(35 Thn), Pekerjaan : Petani

Alamat : Kp. Cibodas Rt 01 Rw 14  Desa Suntenjaya Kecamatan KBB.

“Kronologis kejadian yaitu pada Kamis (7 Maret 2024) sekitar pukul 15.00 Wib di wilayah Desa Suntenjaya telah diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Kemudian pada pukul 15.00 Wib tepatnya di Kp. Cibodas Rt 02 Rw 14  Desa Suntenjaya Kecamatan Lembang Kab Bandung Barat telah terjadi pergeseran tanah / longsor.

 

Hal ini terjadi akibat gemburnya tanah pasca hujan deras sehingga terjadi longsor akibat resapan air tanah tidak kuat menahan kuota air sehingga terjadi pergeseran tanah yang mengakibatkan longsoran tanah dengan tinggi 20 Meter dan lebar 25 Meter”, jelas Hadi.

Selanjutnya Kapolsek Lembang menerangkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya mengganggu akses jalan warga masyarakat Desa Suntenjaya. Selanjutnya dilakukan Pembersihan tanah yang diakibatkan  longsor dibantu oleh tim Pemadam kebakaran, Personil Polsek Lembang dan Warga sekitar”, ungkapnya.

Pada kegiatan ini Kapolsek Lembang didampingi beberapa anggota Polsek Lembang diantaranya Piket Fungsi dan Bhabinkamtibmas Ds. Suntenjaya. Hadir pula Babinsa Ds.Sukajaya, Kepala Desa Sunten Jaya Asep Wahyono dan perangkat Desa.

“Kegiatan ini dibantu juga oleh warga masyarakat Desa Suntenjaya secara gotong royong serta para Relawan BPBD dan DAMKAR Lembang. “Selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib selesai Pukul 18.00 Wib”, pungkas Kapolsek Lembang.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…