BeritaLintas DaerahNews

Pembangunan Pos Kesehatan dan Jembatan Pertanian Desa Gombong Diduga Kuat Bermasalah, Kini Menjadi Sorotan

78
×

Pembangunan Pos Kesehatan dan Jembatan Pertanian Desa Gombong Diduga Kuat Bermasalah, Kini Menjadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Batang – Jateng –  Pembangunan Pos Kesehatan serta dua pembangunan jembatan pertanian Desa Gombong Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang diduga kuat Bermasalah, kini telah menjadi sorotan. Pasalnya, sekitar pada Bulan Juli 2023 lalu harusnya kegiatan pembangunan-pembangunan tersebut sudah dilaksanakan ataupun diselesaikan setelah dana desa tahap 2 cair.

“Tapi faktanya berbeda, pekerjaan jembatan yang berlokasi didukuh Munggahsari Rt.02 Rw.02 dan dukuh krajan Rt.03 Rw.04 serta pembangunan Pos Kesehatan Desa tersebut, baru saja di selesaikan pada bulan Februari 2024 kemarin.

Bambang Irtanto, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) yang didampingi oleh Mubarokah Kaur Perencanaan, serta beberapa Perangkat Desa lainnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, dirinya enggan mengatakan, saya bingung dan tidak bisa berkomentar apapun terkait pekerjaan-pekerjaan tersebut.

“ Iya saya tidak bisa menjawab masalah kegiatan pekerjaan pos kesehatan desa dan pembangunan dua lokasi jembatan pertanian, karena saya takut salah,” kata Sekdes Bambang. Selasa, (19/3/2024)

Lebih lanjut, kemudian Bambang pun menghubungi Darsono sebagai Kadesnya, Darsono pun melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan kepada Bambang agar terkait masalah pembangunan jembatan serta pos kesehatan desa itu untuk ditutup-tutupi saja, atau bilang saja tidak tahu soal itu,” terang Darsono mengarahkan Bambang.

“ Mubarokah selaku Kaur Perencanaan juga turut menambahkan,” kami semua yang ada disini tidak tahu, dan harusnya yang bisa memberikan keterangan itu Kades,” cetus Mubarokah.

Sementara itu, Edy Widodo Camat Pecalungan mengungkapkan,” bahwa harusnya bila mana dana desa tahap 2 tahun 2023, belum dilaksanakan atau dikerjakan, tahap 3 nya tidak bisa untuk dicairkan.

“ Saya juga sudah menanyakan hal tersebut kepada pihak Pemdes Gombong, itu dana desa (DD) tahap 2 tahun 2023 kok baru dikerjakan ditahun 2024 kenapa, mereka jawabnya pada bingung,” jelas Camat.

Yang lebih parah lagi, dan saya baru tahu sekarang, itu semua pekerjaan tersebut tidak ada papan proyek maupun prasasti. Itu jelas-jelas menyalahi aturan, padahal pembangunan sudah selesai sekitar kurang lebihnya satu bulanan yang lalu,” tutupnya. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Adji Saka,exsposelensa.com,Garut, Sat- Narkoba Gelar Razia Miras Antisipasi…