Eksposelensa.com | Pekalongan – Jateng | Kegiatan pembangunan talud jalan usaha tani (JUT) Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan diduga kuat bermasalah kini menjadi sorotan. Hal tersebut tapi sangat disayangkan lantaran Camat Wiradesa malah terkesan tutup mata.

“ Sebelumnya Jazuli, selaku Kepala Dusun (Kadus) mengungkapkan, bahwasanya pekerjaan pembangunan talud jalan usaha tani yang berlokasi di dusun 3 Rt.10 Rw.03 menelan anggaran Rp.139.642.000,- bersumber dari dana desa Tahun 2023, tersebut diborongkan orang Kajen bernama Yono,” jelas Kadus Jazuli.
Kemudian Jazuli, menambahkan kalau dirinya sudah pernah mengingatkan kepada Kadesnya. Pasalnya, pekerjaan atau pembangunan yang bersumber dari dana desa, dalam aturannya harus memberdayakan serta melibatkan warga masyarakat setempat.
“ Sedangkan hal tersebut terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, pekerjaan proyek jalan usaha tani (JUT) malah dipihak ketigakan atau diborongkan orang Kajen. Kan sangat miris sekali,” ujar Jazuli.
Sementara itu, Gino, Camat Wiradesa saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp tidak merespon sama sekali bahkan terkesan acuh.
“Apakah Camat Wiradesa Gino, tidak tahu fungsi dan tugasnya, padahal sudah sangat jelas. Camat adalah pemangku atau kepala diwilayah Kecamatan, tugas Camat adalah menjalankan sebagian urusan otonomi Daerah.”
Tak hanya itu, seorang Camat juga harus memberikan bimbingan atau arahan kepada Kepala Desa yang menyalahi atau menabrak aturan. Agar di wilayahnya tidak terjadi permasalahan serta tetep berjalan kondusif. (Zen)














