NewsTNI / POLRI

Korlantas Polri Lakukan Perpanjangan Penerapan One Way Arus Mudik Jalan Tol Trans Jawa

132
×

Korlantas Polri Lakukan Perpanjangan Penerapan One Way Arus Mudik Jalan Tol Trans Jawa

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, sampai hari Senin (8/4/2024) pukul 24.00 WIB.

“Semula dijadwalkan tanggal 7 April 2024 ini kami jadwalkan pukul 24.00 untuk rekayasa lalu lintas one way dihentikan, namun mengingat data-data tadi untuk kegiatan rekayasa lalu lintas menuju ke timur ini kami akan teruskan (perpanjang), lanjutkan, sampai dengan nanti kami evaluasi besok (Senin),” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di command center Operasi Ketupat 2024 di KM 29, Cikampek, Senin dini hari.

Pukul 23.00 kami tadi melaksanakan penghitungan sama teman-teman dari Jasa Marga terutama dari tujuh traffic counting yang tersebar mulai dari kilometer 73 sampai ke 71,” ucap Aan

Dalam keterangan tertulis, Minggu malam. “Jadi tiga jam berturut-turut dari mulai jam 20.00, 21.00, 22.00 ini ada peningkatan yang signifikan untuk arus lalu lintas yang menuju ke trans Jawa arah timur,” kata dia.

Berdasarkan hal-hal tersebut, jadwal one way yang semula seharusnya selesai pukul 24.00 WIB pada Minggu malam tetap diperpanjang. Pemberlakukan skema rekayasa lalu lintas ini akan menyesuaikan situasi.

Aan menyebut, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi nanti malam. “Sampai dengan nanti kita evaluasi besok kita evaluasi,” ujar dia.

Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa data harian kendaraan yang menuju ke arah timur hingga Minggu kemarin masih berkisar di angka 130.000 hingga 135.000 sehingga masih terlihat peningkatan meskipun stagnan.

“Jadi mudah-mudahan melihat angka tersebut puncak arus ini tidak kita rasakan artinya akan flat karena sudah tersebar di hari-hari sebelumnya tanggal 3, 4, 5, 6, 7 tadi jumlah angka yang sama tanggal 8 (April) nanti besok pagi yang semula diprediksi akan jadi puncak mudah-mudahan juga ini angkanya flat,” ujar Aan.

Menurut Aan, salah satu indikator data kendaraan yang flat melintasi jalur Trans Jawa karena penerapan sistem ganjil genap (gage) yang diberlakukan sejak hari pertama keberangkatan mudik.

Dia mengatakan, banyak masyarakat yang berangkat mudik mengikuti jadwal skema ganjil genap sehingga volume lalin tidak terlalu padat.

“Nanti jam 24.00 WIB kita lihat artinya ada penurunan dari pelanggaran gage ini hari pertama 600 hari kedua 400-an sekian hari ketiga mudah-mudahan sudah mulai sesuai dengan gage nya,” ucap dia. (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…