NewsTNI / POLRI

HASIL IDENTIFIKASI TERHADAP KORBAN KECELAKAAN KM 58 TOL JAPEK

168
×

HASIL IDENTIFIKASI TERHADAP KORBAN KECELAKAAN KM 58 TOL JAPEK

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Penanganan kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 antara 1 unit bus dan 2 kendaraan minibus sampai saat ini masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengungkapkan dari lokasi kecelakaan Km 58 (TKP) tim DVI Polri telah menerima sebanyak 14 (empat belas) kantong jenazah

Tim DVI Polri membentuk Posko DVI yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr. Nariyana, M.Kes.

Tim DVI Polri tersebut berjumlah 39 orang, yang terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odontologi forensik,
7 dokter umum,11 petugas paramedik dsn
13 petugas non paramedik

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskam bahwa Tim DVI Polri sendiri merupakan gabungan dari personil Pusdokkes Polri, Bid Dokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang, RSUD Karawang, PDGI Jawa Barat dan PDFI Jabar.

Selain itu Tim DVI Polri juga mendirikan Pos AM (Ante Mortem) dan Pos PM (Post Mortem)
Pos AM yaitu menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga, sedangkan Pos PM yaitu mengidentifikasi jenazah dan mengamankan property serta label

Tim DVI Polri juga melakukan dokumentasi kegiatan dan mencetak hasil giat AM dan PM

Dari hasil identifikasi telah berhasil teridentifikasi 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan

Sampai dengan saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI Polri dengan bekerjasama stakeholder terkait termasuk Polres, Polsek, TNI, Pemda, Dinas Kependudukan, aparat pemerintahan desa dan sebagainya.

Dengan menggunakan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan kehati-hatian untuk meminimalkan faktor kesalahan, maka tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 1 jenazah yaitu Najwa Devira,Jenis kelamin perempuan, Umur 22 tahun, Alamat Kab Bogor, dimana
Teridentifikasi berdasarkan data primer gigi.

“Nanti akan diserahkan jenazah yang telah teridentifikasi kepada keluarga korban oleh tim DVI Polri dan sesuai penyampaian dari Pj Gubernur Jabar tanggal 08-april-2024 bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan mempersiapkan dan memfasilitasi mobil jenazah untuk mengantarkan jenazah korban yang telah teridentifikasi sampai ke rumah duka atau pihak keluarga.” kata Kombes Jules Abraham, Selasa (9/4/2024)

Kemudian akan ada pemberian santunan secara langsung kepada pihak keluarga dari PT. Jasa Raharja

Pada kesempatan tersebut diberikan tali asih dari Kapolri yang diserahkan oleh Kakorlanras Polri kepada keluarga korban kecelakaan Km 58 Tol Japek.

Adapun upaya Polres Karawang dalam penanganan korban kecelakaan Km 58 yaitu mempersiapkan Penginapan untuk keluarga Korban di Hotel Mercure beserta konsumsinya., membuat Pos Pelayanan keluarga Korban baik di RSUD Karawang dan Hotel Mercure juga mempersiapkan sarana Transportasi untuk memfasilitasi keluarga dari hotel menuju RSUD Karawang PP

“Disamping itu melaksanakan Konseling kepada Keluarga Korban serta
membuat WAG Kelurga Korban dengan pihak Polres karawang sebagai sarana komunikasi.” tutup Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K . (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…