BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Anggota Brimob Jabar Sambangi Villa di Cipanas Kab Cianjur

176
×

Anggota Brimob Jabar Sambangi Villa di Cipanas Kab Cianjur

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Eksposelensa.com – Briptu Rhiazky anggota Brimob Jabar Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang bertugas di wilayah Cipanas Cianjur, melakukan patroli dialogis yang penting ke Villa Malini. Dalam kunjungannya, ia tidak hanya bersilaturahmi, Tetapi juga menyampaikan pesan yang sangat penting terkait dengan Kamtibmas kepada karyawan villa tersebut.

Salah satu permasalahan yang menjadi fokus dalam dialog adalah penggunaan obat-obatan terlarang oleh oknum masyarakat yang sering kali menimbulkan dampak negatif, Terutama dalam hal keamanan dan ketertiban. Briptu Rhiazky dengan tegas menyampaikan beberapa pesan yang perlu diperhatikan oleh karyawan Villa Malini:

Pemahaman Tentang Obat-Obatan Terlarang: Briptu Rhiazky memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada karyawan tentang jenis-jenis obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan oleh oknum masyarakat. Hal ini penting agar karyawan dapat lebih mudah mengenali tanda-tanda penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan villa.

Peran Karyawan dalam Pencegahan: Briptu Rhiazky mengajak karyawan untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Langkah-langkah seperti melaporkan kegiatan mencurigakan, mengawasi tamu dengan cermat, dan tidak memberikan dukungan kepada praktik-praktik ilegal sangat ditekankan dalam dialog tersebut.

Kerjasama dengan Pihak Terkait: Briptu Rhiazky juga menyoroti pentingnya kerjasama antara karyawan Villa Malini dengan pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya. Kerjasama ini dapat membantu dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Edukasi kepada Tamu: Selain itu, Briptu Rhiazky juga mendorong karyawan untuk memberikan edukasi kepada tamu-tamu villa tentang bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Langkah ini dapat membantu mencegah terjadinya kejadian negatif di lingkungan villa.

Melalui patroli dialogis ini, Briptu Rhiazky berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan Villa Malini tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, khususnya terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antara karyawan, pihak kepolisian, dan masyarakat sekitar, Villa Malini dapat tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S. I. K “Lakukan kegiatan giat himbauan dan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan.”

(Andri,S/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…