NewsTNI / POLRI

Latihan Paskibraka Berujung Petaka, 2 Orang Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Ditemukan Tewas Didasar Kolam Bekas Penambangan Pasir

201
×

Latihan Paskibraka Berujung Petaka, 2 Orang Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Ditemukan Tewas Didasar Kolam Bekas Penambangan Pasir

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – Dua orang siswa Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 (SMKN1) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten diketahui bernama MH (16) Kelas 10 warga kampung Sabagi Desa Pasirtanjung dan MY (16) Kelas 10 SMKN 1 Rangkasbitung warga kampung Pasir Limus Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung ditemukan tim SAR BPBD Kabupaten Lebak dibantu Babinsa dan Babinmas setempat sudah dalam keadaan tewas didasar kolam bekas galian pasir yang terletak di kampung Sawo RT 05/ RW 02 Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkasbitung.

Diduga kedua korban tewas akibat tidak bisa berenang ketika berusaha menolong rekannya yang terpeleset kedalam kubangan kolam usai melakukan kegiatan ekstra kulikuler latihan paskibraka untuk mewakili sekolahnya saat upacara 17 Agustus 2024 mendatang.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun media ini dari Babinsa Desa Jati Mulya didapatkan informasi bahwa sekira pukul 12.30 Wib telah terjadi kecelakaan 2 orang tenggelam siswa SMKN 1 Rangkas Bitung di tempat bekas galian pasir kp Sawo Rt 05/02 Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak
Kronologis kejadian:
Pada pukul 12.00 wib Para siswa dan siswi SMKN 1 Rangkasbitung melaksanakan istirahat di kampung Sawo RT 05/02 Desa Jati Mulya setelah melaksanakan hecking dalam rangka orientasi calon anggota Paskibraka SMKN 1 Rangkasbitung, kemudian sekira pukul 12.30 Wib sambil istirahat, 2 orang siswa calon anggota Paskibara SMKN 1 Rangkasbitung bernama MH (16) dan MY (16) melaksanakan pembersihan badan yang kotor setelah aktifitas di tempat bekas Galian Pasir.

“Saat melaksanakan pembersiahan badan ada salah satu siswi ikut membersihkan pakaian dan terpeleset ke dalam kolam bekas galian pasir, kedua korban mencoba untuk membantu tapi kedua korban diduga tidak bisa berenang sehingga tenggelam dibekas galian pasir yang kedalamanya mencapai 2,5m kemudian ditemukan keduanya meninggal dunia ditempat kejadian,” ujarnya

Babinsa Jati Mulya melalui siaran persnya kepada media ini.
Babinsa Jati Mulya melanjutkan, pada pukul 12.45 menit Babinsa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak lama kemudian pihak dari BPBD Kabupaten Lebak datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi penyelamatan bersama warga setempat, setelah berupaya mencari kedua korban, akhirnya sekira pukul 13.00 Wib salah satu korban inisial MH (16) ditemukan dalam keadaan meninggal, 50 menit kemudian atau sekira pukul 13.50 Wib, korban kedua inisial MY (16) ditemukan dalam kondisi yang sudah meninggal. korban kemudian di evakuasi ke RSUD Adjidarmo menggunakan kendaraan Dari BPPB Kabupaten Lebak.

Sementara sampai berita ini dipublish, pihak sekolah belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait musibah yang berujung meninggalnya kedua siswa SMKN 1 Rangkasbitung tersebut.

Apih ddn

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…