TNI / POLRI

Kapolda Jabar Resmikan Sarana Prasarana di Mako Polres Ciamis, Salah Satunya Lapangan Tembak

162
×

Kapolda Jabar Resmikan Sarana Prasarana di Mako Polres Ciamis, Salah Satunya Lapangan Tembak

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. H. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., secara langsung meresmikan sarana prasarana baru di Polres Ciamis. Peresmian ini berlangsung di area parkir belakang Makopolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (24/5/2024).

Peresmian sarana prasarana Polres Ciamis yakni Arena Lapang Tembak Pistol dan Pos Lalu Lintas. Arena lapang tembak itu berada di belakang Mako Polres Ciamis dekat dengan Parkir Kendaraan Dinas Polres Ciamis, sedangkan Pos Lalu Lintas itu berada di Simpang Tiga Pahlawan.

Dalam Peresmian ini, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mendampingi secara langsung Kapolda Jabar yang menandatangani prasasti dan pemotongan pita Lapang Tembak Satya Haprabu 8904.

Tak hanya Kapolres Ciamis, para Kapolres di wilayah Priangan Timur hadir menyaksikan peresmian sarana prasana di Polres Ciamis. Selain itu turut hadir Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna dan Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono S.Sos., SH., M.Han., serta Perwakilan Bank BRI Ciamis.

Dalam sambutannya Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. H. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., menyampaikan bahwa “Infrastruktur penting, tetapi lebih penting kualitas SDM. Kreativitas dan inovasi dari Pak Kapolres sangat baik dalam menunjang kualitas dari SDM,” tuturnya.

Kapolda Jabar mengatakan bahwa keberadaan Lapang Tembak ini tidak hanya digunakan oleh anggota Polri, tetapi bisa digunakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Perbakin.

“Lapangan tembak tidak hanya digunakan dan dimanfaatkan untuk anggota Polri tetapi juga kerjasama organsiasi Olah Raga Tembak atau Perbakin,” kata Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus.

Sementara itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., menyampaikan, hari ini momen spesial bagi Polres Ciamis karena kedatangan Bapak Kapolda Jabar di Makopolres Ciamis untuk meresmikan sarana prasarana Lapang Tembak. Kehadirannya memberi motivasi bagi jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

“Dengan rasa bangga dan penghormatan atas kedatangan Kapolda Jabar, sudah berkenan meresmikan beberapa fasilitas yang dibangun. Salah satunya lapangan tembak dan Pos Lalu Lintas Pahlawan,” katanya.

“Lapangan tembak ini digunakan untuk anggota sendiri dan komunitas yang tergabung dalam Perbakin. Ini terbuka dan silahkan untuk digunakan.” ungkapnya.

“Sekarang ini Personel Polres Ciamis berlatih menembak bisa memanfaatkan lapangan sendiri dengan ukuran 10 dan 20 meter dapat digunakan dengan baik untuk berlatih.” katanya.

“Kemampuan dan kemahiran menembak bagi anggota Polri merupakan suatu keharusan, terlebih bagi yang bertugas di lapangan. Jadi pada saat pengajuan senjata oleh anggota, harus terlatih dulu dan memenuhi syarat. Salah satunya dengan menembak,” jelasnya.

Kapolda Jabar berharap, dengan berbagai macam fasilitas yang ditingkatkan dapat memberikan pelayanan prima Polri kepada masyarakat. “Nanti bermuaranya ke peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kehadiran pos lantas semuanya sangat strategis dan cukup membantu karena pos itu memang kebutuhan masyarakat dan Polri hadir disana,” tutupnya. (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…