BeritaNews

Proyek Jalan Usaha Tani ( JUT )Desa Panancangan di Duga Asal – Asalan

63
×

Proyek Jalan Usaha Tani ( JUT )Desa Panancangan di Duga Asal – Asalan

Sebarkan artikel ini

Ekseposelensa.com | Lebak – Menindaklanjuti terkait pembangunan fisik Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ini, menjadi topik pemberita’an di sejumlah media online, di Kabupaten Lebak- Banten.

Ramainya pemberita’an terkait fisik JUT karena di duga melenceng jauh dari spek, sehingga menjadi sorotan publik.

Beberapa media, yang melakukan investigasi ketitik lokasi dimana proyek tersebut di laksanakan. Pada edisi berita sebelumnya awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi terhadap pendamping sebut saja (DM) namun hingga kini, pihaknya tidak menanggapi terkait apa yang di tanyakan awak media, alias bungkam.

Dan sebagai bentuk penyeimbang, awak media mengirim visual fisik yang kami duga kurang maksimal tersebut, ke Kades melalui rekan kepala Desa terdekatnya, (inisial) AN, lalu pihak Kepala Desa Panancangan (inisial) ES mengatakan lewat AN “nanti juga di betulin”. Namun hingga awak media kroscek fisik selanjutnya, Minggu 26/05/2024, sebagian fisik masih dalam kondisi rusak parah.

Terjadinya pemasangan fisik yang kurang maksimal itu, di duga tidak adanya pengawasan dari pihak Pendamping dan minimnya wawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait Tekhnis pemasangan jalan paving blok.

Terbukti banyaknya ditemukan badan jalan yang amblas di sejumlah titik, hal ini patut di duga karena tidak di lakukan pengerasan terlebih dahulu, di tambah sisi badan jalan yang semestinya menggunakan Kastin atau Bata merah, namun ini menggunakan Bata Ringan atau Hebel.

Terlepas Hebel tersebut sebagai pengganti Kastin, yang termasuk spesifikasi material bangunan atau tidak, seharusnya pihak pendamping dapat menjalin kerjasama yang lebih baik terhadap sosial kontrol, minimal menanggapi apa yang menjadi pertanya’an awak media, Sehingga publik tau.

Proyek JUT yang menghabiskan anggaran Rp.166.490.000,- (seratus enam puluh enam juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) ini, bersumber dari APBDes tahun anggaran 2024.Tentu sebagai pengelola anggaran pemerintah, seharusnya pihak Desa dapat memaksimalkan setiap fisik yang di bangunkan, sehingga dapat di gunakan lebih lama oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Saat dikonfirmasi pendamping desa panancangan dan ketua ( TPK ) melalui sanbungan washappnya, tidak memberikan jawaban padahal washapp centang dua hingga berita ini di terbitkan, belum memberikan jawaban pihak pendamping dan ketua (TPK).

Reporter (Ddn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *