NewsTNI / POLRI

Camat Cibadak Meminta Agar Fisik JUT Desa Panancangan Segera di Perbaiki

240
×

Camat Cibadak Meminta Agar Fisik JUT Desa Panancangan Segera di Perbaiki

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – Menindaklanjuti berita terkait fisik Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak- Banten.

Ramainya pemberita’an di sejumlah media online, yang mengabarkan terkait Dugaan pembangunan proyek Jalan Usaha Tani, yang di duga asal-asalan, pihak PDTI dan TPK selaku Tim Pelaksana Kegiatan, hingga kini masih belum menanggapi pertanyaan awak media, soal spesifikasi bahan material yang termasuk pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sehingga PDTI dan TPK patut di duga Alergi terhadap media. Seharusnya selaku pendamping yang lebih mengetahui satuan jenis, bahan material yang seharusnya di gunakan pada sisi badan jalan paving block, karena pihak pendamping lah yang membuat rencana bangunan itu sendiri, termasuk teknik pengerjaan badan jalan di antaranya pemadatan.

Namun sangat di sayangkan, ketika PDTI (inisial) DM di tanya awak media terkait hal itu, ia hanya menjawab, “Nanti saya koordinasi dengan Kepala Desa.

“Tentu awak media berharap, jawaban dari Pendamping harusnya lebih kepada substansi atas materi yang di tanyakan.

Lalu awak media, berupaya konfirmasi tim pelaksana kegiatan ( TPK ) via chat Washapnya Senin 27/05/2024, lagi-lagi tidak memberikan tanggapan
Tentunya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan harusnya aktif, karena berperan penting terhadap pelaksana’an pembangunan fisik, sehingga kwalitas pembangunan dapat di maksimalkan.

Hingga pada akhirnya, Camat Cibadak, Yusuf Atori Angkat bicara, meminta agar setiap pembangunan yang di laksanakan di wilayah Kecamatan Cibadak, agar lebih di maksimalkan, termasuk Desa Panancangan.

Ini kata Yusuf Atori, saat di konfirmasi via telpon selulernya, Selasa 28/05/2024.

“Saya meminta, agar setiap fisik bangunan apapun di wilayah Kecaman Cibadak, di maksimalkan,”tegas.

“Tidak boleh pembangunan fisik yang sudah di anggarkan, di bangun asal-asalan, karena ini anggaran pemerintah bukan anggaran pribadi.”tandasnya.

“Dan saya berharap, kepada pengelola anggaran, harus berperan aktif mengawasi dan turun kelapangan, dimana pembangunan itu di laksanakan, agar hasilnya maksimal tidak asal-asalan.”tutupnya.

Reporter ( Ddn )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…