BeritaTNI / POLRI

Pantau PSU, Wakapolda Kalbar Kunjungi Polres Sintang

135
×

Pantau PSU, Wakapolda Kalbar Kunjungi Polres Sintang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Sintang,Kalbar Wakapolda Kalbar Kunjungi Polres Sintang dalam rangka pemantauan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Sabtu (6/29).

Kunjungan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu tersebut dilakukan bersama dengan tim yang terdiri dari Karoops Kombes Pol M.Noor Subchan, DirIntelkam Kombes Pol Enggar Broto Seno dan Dansat Brimob Kombes Pol M.Guntur.

 

Kedatangan Wakapolda Kalbar bersama jajaran pejabat utama Polda Kalbar ini tak lain guna memastikan kesiapan seluruh personel baik yang mengamankan PSU di Kecamatan Serawai dan Ambalau maupun personel yang disiagakan Mapolres Sintang dalam megantisipasi potensi gejolak pasca PSU.

 

Saat melakukan peninjauan, ia berpesan agar personel selalu menjaga kewaspadaan meningat potensi gangguan ataupun gejolak yang dapat muncul pasca PSU.

 

Terlebih guna memastikan kelancaran setiap prosesnya, ia mengingatkan agar personel dapat mengawal secara ketat seluruh mekanisme yang pada rangkaian Pemungutan Suara Ulang.

 

Namun ia juga menegaskan kepada seluruh personel agar selalu menjaga netralitas dan tidak condong terhadap pihak-pihak tertentu.

 

Dilain sisi, Kapolres Sintang melalui Kasihumas Polres Sintang IPTU Nikadelis Dekok menyebut pelaksanaan pemilu di wilayah Kecamatan Serawai berjalan dengan lancar.

 

“Untuk 2 Kecamatan ini, laporan yang kita terima pelaksanaan PSU di Kecamatan Serawai berjalan lancar dan kondusif adapun saat ini kita masih menunggu laporan dari wilayah Ambalau, tentunya kita berharap seluruh rangkaian dapat berjalan dengan baik” Ungkap Kasihumas.

 

(SK)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…