News

BersamaKominfo : Sikat Judi Online

45
×

BersamaKominfo : Sikat Judi Online

Sebarkan artikel ini

Sobatkom, Sejak tahun 2017 hingga 30 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,1 juta lebih konten judi online.

Mari bersama-sama menjaga dunia digital kita dari konten negatif!

Jika Sobatkom menemukan konten negatif, jangan ragu untuk mengadukannya melalui:

🌐 aduankonten.id
💳 cekrekening.id
📞 aduannomor.id

 

 

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *