TNI / POLRI

Alumni Akabri 1991 Polda Aceh Bagikan 100 Paket Sembako untuk Santri

163
×

Alumni Akabri 1991 Polda Aceh Bagikan 100 Paket Sembako untuk Santri

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jantho – Alumni Akabri 1991 yang diwakili Dirsamapta Polda Aceh Kombes Misbahul Munawar melaksanakan bakti sosial dengan memberikan 100 paket sembako untuk santri di Dayah Al-Ikhlas Hidayatullah Desa Nusa, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 19 Oktober 2023.

Selaku perwakilan Alumni Akabri 1991, Kombes Misbahul Munawar menyampaikan, bakti sosial tersebut merupakan wujud kepedulian dan kedekatan polri, khususnya Alumni Akabri 1991 dengan masyarakat.

Ia juga memohon doa untuk sisa masa tugas yang dijalani agar selalu sehat, selamat, dan sukses terutama dalam mengamankan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

“Mohon doanya agar di masa dinas yang tersisa kami selalu diberi kesehatan dan kesuksesan, terutama untuk mengamankan Pemilu 2204 yang sudah di depan mata,” ujar Misbahul Munawar.

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, bakti sosial yang diinisiasi oleh pihaknya itu merupakan wujud kepedulian 32 tahun mengabdi untuk negeri Alumni Akabri 1991.

Ia menyampaikan, 100 paket sembako yang diberikan tersebut telah diterima oleh 43 santri dan 57 santriwati yang ada di Dayah Al-Ikhlas Hidayatullah

Ia berharap, apa yang diberikan Alumni Akabri 1991 itu bermanfaat dan dapat membantu para santri yang ada di dayah Al-Ikhlas Hidayatullah.

“Semoga sembako ini bermanfaat dan dapat membantu para santri,” demikian, kata M Iqbal.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…