NewsTNI / POLRI

SPN Polda Jabar Gelar Upacara Yudisium Siswa Diktukba Polri TA.2024 Gel I

182
×

SPN Polda Jabar Gelar Upacara Yudisium Siswa Diktukba Polri TA.2024 Gel I

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Irwasda Polda JabarJabar Kombes Pol. Kalingga Hendra Raharja, SE., M.H. pimpin kegiatan Upacara Yudisium Siswa Diktukba Polri TA.2024 Gel I di Gedung Serba Guna (GSG) Hoegeng SPN Polda Jabar, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh KA SPN Polda Jabar, Irwasda Polda Jabar, Pejabat Utama SPN Polda Jabar, Personie SPN Polda Jabar, Pengasuh Siswa Diktukba Polri TA.2024 Gel I serta siswa sebanyak 234 orang.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pemberian Piagam Penghargaan bagi Siswa Terbaik yaitu Elqi Ashok, S. Kom., NRP 00031131, Nosis 2419190032, Ton 2/I, asal Pengiriman Polresta Cirebon, Sebagai Siswa Diktuk Bintara Polri Dengan Nilai Tertinggi Aspek Akademik.

Selanjutnya Siswa Diktuk Bintara Polri Dengan Nilai Tertinggi Aspek Mental Kepribadian diraih oleh Ahmad Fauzi Nugraha, NRP 03111455, Nosis 2419030029, Ton 2/I / Asal Pengiriman Polres Cimahi.

Siswa Diktuk Bintara Polri Dengan Nilai Tertinggi Aspek Kesehatan dan Kesamaptaan Jasmani diberikan kepada Insan Solehudin Anwar, NRP 04070813, Nosis 2419030086, Ton I/Ii , Asal Pengiriman Polres Pangandaran.

Sedangkan Farhan Hidayatulloh, NRP 02101907, Nosis 2419030011 Ton I/I, Asal Pengiriman Polres Garut, dinyatakan sebagai Siswa Diktuk Bintara Polri yang mendapatkan Peringkat Tertinggi dari Penggabungan Nilai Akademik, Mental Kepribadian, Kesehatan dan Kesamaptaan Jasmani.

Irwasda Polda Jabar menyampaikan bahwa Yudisium dilaksanakan sebagai bagian dari proses akhir pendidikan dan latihan yang telah ditempuh oleh siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Kegiatan ini dapat menjadi indikator bagi siswa Diktukba Polri yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan.” tutupnya.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…