BeritaNews

Di Duga PPDB SMA 1 Rancaekek Ada Kecurangan

145
×

Di Duga PPDB SMA 1 Rancaekek Ada Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Bandung – Sepertinya kecurangan dalam PPDB sudah menjadi hal yg biasa yg dilakukan oleh setiap Panitia PPDB dimana pun berada, kali ini di duga kecurangan dilakukan oleh panitia PPDB SMA 1 Rancaekek Kab. Bandung, yaitu dengan meloloskan siswa melalui sistim zonasi yang mana siswa tersebut diterima di SMA 1 Rancaekek walaupun sebenarnya diluar zonasi yg sudah ditentukan, atau tidak masuk zonasi.

Banyak hal dan cara yg dilakukan oleh Panitia PPDB dalam meraup keuntungan pribadi nya, dan rupanya penerimaan siswa baru di SMA 1 Rancaekek sudah menjadi hajat tahunan yg di gunakan untuk mencari keuntungan yg besar, menurut salah satu orang tua siswa yg enggan disebut namanya mengatakan bahwa Anak nya yang berinisial Cls bisa masuk melalui sistim zonasi, padahal zonasi nya jauh dari zonasi yg sudah ditetapkan oleh sekolah, lalu bagaimana siswa tersebut bisa diterima.”?

Ketika hendak dikonfirmasi Kepala Sekolah dan ketua PPDB SMA 1 Rancaekek selalu tidak ada di sekolah nya dan seolah olah selalu menghindar dan enggan memberikan klarifikasi nya kepada tim media, dan hingga berita ini diturunkan yg bersangkutan blm bisa ditemui dan dikonfirmasi oleh pihak media. Padahal kalo memang dirinya merasa tidak bersalah atau tidak melakukan penyimpangan harus nya jangan takut dan berani memberikan konfirmasi dan klarifikasinya kepada media.

Ketika tim mendatangi sekolah SMA 1 Rancaekek, tidak ada satu orang pun yg bisa memberikan keterangan perihal adanya penyimpangan atau kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru SMA 1 rancaekek, bahkan Kepala Sekolah nya pun menurut informasi sedang berada di rumah sakit Al islam dengan alasan sedang kontrol kesehatan.

Apabila dari hasil investigasi kami benar di temukan adanya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di SMA 1 Rancaekek, instansi ataupun institusi terkait diharapkan bisa melakukan tindakan sesuai dengan aturan yg berlaku.

Redaksi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…