NewsTNI / POLRI

PJ Bupati Garut Berikan Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024

146
×

PJ Bupati Garut Berikan Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini

Ekspoelensa.com | Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin bersama dengan Polres Garut, Sat Pol PP dan Dishub Garut melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024.

Kegiatan ini di lakukan di jalan Rumah Sakit Umum (RSU), Kec Tarogong Kidul Kab Garut. Rabu (24/07/2024).

Dalam kegiatan itu, Barnas Adjidin menyoroti masalah parkir liar yang telah mengganggu lalu lintas di wilayah tersebut.

Menurut Surat Keputusan Bupati, beberapa ruang parkir telah di tetapkan untuk mengatasi gangguan tersebut, namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi rambu larangan parkir.

Barnas Adjidin mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada dan meminta Polres Garut bersama Dishub dan Sat Pol PP untuk bertindak tegas terhadap parkir liar.

“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir di tempat yang telah di sediakan harus terus di lakukan,” Ujar Barnas.

Selain itu Barnas juga menegaskan bahwa area pelayanan publik harus bebas dari pungutan parkir yang tidak resmi, yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Pendapatan dari parkir tersebut di harapkan dapat mendukung pembangunan daerah dengan target mencapai 2 miliar rupiah.

“Pendapatan dari parkir harus di alokasikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk kepentingan perorangan atau lembaga lainnya,” tegas Barnas

Barnas juga memberikan apresiasi kepada Polres Garut yang terus menerus melakukan penindakan kepada Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai pelanggaran telah di lakukan penindakan seperti mobil pick up dan angkot yang habis masa uji berkala, tidak menggunakan helm dan lain lain.

Barnas Adjidin berharap, melalui penegakan hukum yang terus menerus ini, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut dapat meningkat secara signifikan.

(Zaenal)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…