Eksposelensa.com | Lebak – Tindak-lanjut so’al proyek gedung layanan di Kejari Lebak yang tidak melengkapi K3, Konsultan yang di duga mengawasi proyek tersebut, tak merespon ketika di minta tanggapan via chat Wastapnya oleh awak media Rabu, (24/07/2024)
Sebelum di meminta tanggapan terkait kelengkapan K3, awak media mengirimkan sejumlah berita yang tayang di beberapa media online di Kabupaten Lebak, Selasa, (23/07/2024)
Karena tak kunjung di respon, sehingga awak media meminta tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan pekerja yaitu, tak satupun pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan kelengkapan keamanan lainnya.
Ditambah sulitnya pihak pelaksana maupun pengawas untuk di temui, sehingga sejumlah sosial kontrol salahsatunya King Naga menduga, pihak terkait main-main dengan anggaran pemerintah.
Proyek beranggaran sebesar Rp.2.258.434.400.00,- (Dua miliar dua ratus limapuluh delapan empat ratus tigapuluh empat ribu empatratus rupiah) yang bersumber dari Dinas PUPR provinsi Banten ini, tentu sangat funtastis jika di lihat dari luasan lahan yang di kerjakan.
Terlepas dari hal itu, sulitnya pihak Kontraktor untuk di temui, sehingga sosial kontrol tidak mendapatkan klarifikasi atas apa yang menjadi praduga terkait pelanggaran K3, dan proses pengerja’an yang tidak di awasi. Hal ini di katakan Naga, Kamis (25/07/2024)
“Ini menurut saya sangat tidak transparan, karena sebagai konsultan yang mengawasi proyek pemerintah, tidak mau nongol untuk mengklarifikasi apa yang menjadi praduga kami, selaku sosial kontrol,”ujar Naga
“Emang uang siapa yang di pakai membangun,”imbuh Naga
“Jika kami menduga proyek ini melabrak aturan K3, faktanya jelas di lapangan, dan bersama sejumlah awak media di kabupaten Lebak, berhak mengkontrol setiap pembangunan apapun yang berkaitan dengan anggaran pemerintah,”tegasnya.
“Ini ada apa, ko sulit amat pihak Kontraktor maupun pengawas di temui, sedangkan di pemberian sudah ramai, bahkan salahsatu dari rekan media sudah mengirim langsung pemberitaan kepada Konsultan, tapi kayaknya emang alergi dengan sosial kontrol, karena tidak ada respon sama sekali,”kata Naga
“Pokoknya, saya akan segera bersurat keDPRD provinsi Banten, dan saya meminta agar pihak Pelaksana, Konsultan dan PUPR provinsi Banten, agar bisa hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran K3 dan yang lainnya,”jelas naga
“Dan jika hal ini tetap di abaikan, maka kami selaku Timsus LSM GMBI WILTER Banten, akan menggelar aksi damai, ke Gedung DPRD provinsi, PUPR provinsi dan di lanjutkan ke Kejari Lebak, dengan ribuan masa,”tutup Naga
(Ddn)