NewsTNI / POLRI

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Taruna Akademi TNI Tahun 2024

256
×

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Taruna Akademi TNI Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.com. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, memimpin Sidang Pantukhir Pusat penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2024, bertempat di Gedung Lily Rochli, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024).

Sebelum pelaksanaan Sidang Pantukhir, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan bahwa Pantukhir ini merupakan proses memilih dan memutuskan Calon Taruna Akademi TNI Tahun 2024 yang akan mengikuti pendidikan pertama sebagai seorang Calon Perwira TNI. “Pada saatnya nanti mereka inilah yang kita harapkan dapat menjadi pemimpin masa depan yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ujar Panglima TNI.

“Sebelum kita mulai pelaksanaan Sidang Pantukhir ini, saya mengajak para peserta sidang untuk bersama-sama membahas, mengesampingkan kepentingan pribadi di luar kepentingan organisasi TNI,” ajak Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Adapun strategi dalam merumuskan suatu keputusan atau kebijakan yang diambil, Panglima TNI berharap peserta Sidang Pantukhir dapat memberikan perhatian penuh dengan melakukan diskusi yang konstruktif dan pembahasan logis berpedoman kepada aturan yang telah kita sepakati bersama dalam penentuan dan pemilihan para Calon Taruna Akademi TNI. “Saya yakin kita mampu melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebanyak 1.199 peserta Calon Taruna yang mengikuti Sidang Pantukhir tersebut, nantinya hanya 781 peserta yang akan dinyatakan lulus sesuai dengan alokasi kebutuhan dalam organisasi TNI. Adapun rinciannya TNI AD 431 peserta Taruna, TNI AL 200 peserta Taruna serta TNI AU 150 peserta Taruna. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, nantinya akan mengikuti pendidikan integratif selama 4 (empat) bulan di Akademi Militer Magelang, yang akan dibuka tanggal 1 Agustus 2024.

 

 

 

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…