BeritaNews

Perlunya Edukasi dan Pelatihan Masyarakat Untuk Cegah dan Tanggulangi Kebakaran

154
×

Perlunya Edukasi dan Pelatihan Masyarakat Untuk Cegah dan Tanggulangi Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | BANDUNG – Peristiwa kebakaran dapat terjadi secara tiba-tiba, sehingga diperlukan pemberdayaan masyarakat untuk meminimalisir faktor penyebab kebakaran.

Upaya tindakan pencegahan kebakaran dilakukan melalui kegiatan pengabdian masyarakat dengan memberikan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Sosok peduli hal tersebut, sebut saja Agus Eot, melalui perbincangan khusus via telpon seluler dengan redaksi. Dia coba berikan pandangannya. Senin 29/7/2024.

Menurut Agus, dengan dampak yang diterangkan diawal, maka harus ada tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan mengukur implementasi kegiatan pelatihan berdasarkan evaluasi proses, evaluasi hasil dan evaluasi dampak.

“Desain penelitian ini merupakan penelitian evaluasi melalui model result based management (RBM) dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif” ungkapnya melanjutkan.

Mitra kerjasama kegiatan pengabdian masyarakat adalah warga RT dan RW Kelurahan atau Desa.

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, kuesioner, studi dokumentasi dan kajian literatur.

Metode analisis menggunakan kerangka kerja RBM berdasarkan aspek sumber daya, kegiatan, produk, hasil dan dampak.

Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan yaitu hasil evaluasi proses pelatihan dapat diketahui bahwa metode pelaksanaan secara teori dan praktek, sehingga mendapatkan respon positif dari mitra yang mempunyai keinginan untuk mempelajari materi, dengan demikian kegiatan pelatihan sudah sesuai dengan tujuan.

Selain dari materi, masyarakatpun harus dilatih cara pencegahan nya melalui praktek secara langsung oleh Tim Ahli dan atau Instruktur.

Evaluasi hasil pelatihan dapat diketahui bahwa kegiatan pelatihan dapat mendorong kepedulian warga untuk melakukan tindakan pencegahan kebakaran dalam lingkungan masyarakat.

Begitu pun evaluasi dampak pelatihan dapat diketahui bahwa kegiatan pelatihan memberikan perubahan positif bagi warga masyarakat yang sudah mempraktekkan materi pelatihan dan menyiapkan peralatan pencegahan kebakaran.

Dalam penjelasan di atas, Agus Eot menjelaskan bahwa program tersebut akan dijalankan oleh PT JABADAR DALAM BERITA dan menjalin Kerjasama di semua Kota Kabupaten demi memberikan edukasi terkait MITIGASI BENCANA KEBAKARAN sejak dini kepada mayarakat dan DInas DAMKAR Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.

Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…