News

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspsi TNI

182
×

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspsi TNI

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.Com.Jakarta || Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapuspsi TNI dari Laksda TNI Dr. Wiwin Dwi Handayani, S.Psi., M.Si., CHRMP. kepada Marsma TNI Dra. Sri Hastuti Handayani, M.Si., M.Han., Psikolog., bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (31/07/2024).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Kasum TNI mengatakan bahwa serah terima jabatan merupakan hal yang lazim di lingkungan TNI dalam rangka pembinaan karier bagi prajurit TNI. Proses ini mencerminkan komitmen TNI dalam memastikan keberlanjutan dan regenerasi kepemimpinan yang profesional di lingkungan TNI. “Serah terima jabatan ini juga menjadi bagian dari upaya TNI dalam memberikan kesempatan bagi perwira tinggi untuk terus berkembang dan menghadapi tantangan baru, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi institusi dan negara,” kata Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan karier yang terstruktur dan sistematis, TNI memastikan bahwa setiap perwira memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan kemampuan dan potensi mereka, serta siap untuk mengemban tugas-tugas yang lebih besar di masa depan.
Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada Laksda TNI Wiwin Dwi Handayani yang telah memberikan kontribusi positif bagi TNI selama masa jabatannya, kepada pejabat Kepala Pusat Psikologi TNI yang baru, Panglima TNI memerintahkan agar melanjutkan dan mengembangkan lebih jauh pencapaian Puspsi TNI. “Lanjutkan hal-hal baik yang telah ditorehkan oleh pejabat sebelumnya, dan lakukan terobosan-terobosan baru bagi pengembangan dan kemajuan satuan sehingga dapat berguna dalam pencapaian tugas pokok TNI,” pungkas Panglima TNI.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto, Danjen Akademi TNI Letjen TNI Rudianto, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Heriadi, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahma, para Asisten Panglima TNI serta Pejabat Utama Mabes TNI.
*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…