BeritaNews

Kang Erwin : RW Ujung Tombak Pemerintah Kota

172
×

Kang Erwin : RW Ujung Tombak Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Bandung, – “Pengurus RW dan RT menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus ujung tombak roda pemerintahan Kota Bandung. Dalam kehidupan bermasyarakat beragam situasi dan permasalahan yang berdampak bagi masyarakat luas terutama masalah sosial yang dapat menganggu keseimbangan kehidupan bermasyarakat. Saat itulah peran Ketua RT/RW yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam membantu memfasilitasi dan menangani permasalahan tersebut. Selain itu, RT dan RW juga memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi dari pemerintah Kelurahan  kepada masyarakat, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatasi permasalahan masyarakat di tingkat paling mendasar. Dengan demikian, Pemerintah tingkat kota harus mampu memberikan perhatian lebih dalam peningkatan kapasitas hingga kesejahteraan para RT RW, ” beber Kang Erwin kepada awak media saat diundang silaturahmi oleh Forum RW Kelurahan Sarijadi,  Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Rabu (31/7/2024).

Di tempat yang sama, Ketua Forum RT dan RW Kelurahan Sarijadi Lili Suherli menerangkan bahwa dirinya bersama forum siap mendukung serta mensukseskan Kang Erwin menjadi Walikota Bandung 2024 nanti. Karena menurut Suherli, selain berpengalaman, Kang Erwin diyakini mampu mensejahterakan masyarakat Kota Bandung melalui sejumlah program yang dirancangnya.

“Forum RW Sarijadi siap mendukung serta mensukseskan Kang Erwin menjadi Walikota Bandung, menurut kami, selain berpengalaman, kami yakin beliau mampu mensejahterakan masyarakat Kota Bandung melalui sejumlah program yang telah dirancangnya, ” Ujarnya.

“Apalagi beliau juga seorang Ketua RW di rumah tinggalnya, pasti tahu dan faham benar apa yang menjadi permasalahan hingga apa yang dibutuhkan oleh seorang RW, ” Pungkasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota dan pengurus LPM Kelurahan Sarijadi Kota Bandung.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…