BeritaBudayaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Tingkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Cimahi Gelar Bimtek Penggunaan Sistem Pengukuran  Repormasi Birokrasi Terintergrasi (SURABI)

213
×

Tingkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Cimahi Gelar Bimtek Penggunaan Sistem Pengukuran  Repormasi Birokrasi Terintergrasi (SURABI)

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelensa.com – DISKOMINFO. Dalam rangka meningkatkan implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi terutama dalam hal penyampaian review terhadap capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Kota Cimahi dan Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) Kota Cimahi tahun 2024, yang merupakan aplikasi berbagi pakai dari Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Tim Pengelola RB perangkat daerah, bertempat di Ball Room Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis (01/08).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya saat membuka Bimtek tersebut menyampaikan, hingga saat ini reformasi birokrasi belum terimplementasikan secara menyeluruh pada perangkat daerah.

Oleh karenanya, sudah saatnya birokrasi pemerintah Kota Cimahi tidak menjadi kaku tetapi berjalan lincah (agile organization) dalam melaksanakan fungsi utamanya menjalankan roda pemerintahan di era 4.0 ASN di dalamnya yang terdiri dari PNS dan PPPK mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai pelayan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa walupun saat ini indeks RB Kota Cimahi menempati peringkat terbaik ke 6 se-Jawa Barat dengan nilai 81,26 dan termasuk 35 pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat A atau memuaskan, namun perlu terus dilakukan transformasi.

“Jangan hanya sekedar pemenuhan administrasi atau mengisi data-data di aplikasi, namun harus benar benar berdampak kepada masyarakat baik itu dalam tata kelola pemerintahan melalui RB General maupun pemecahan persoalan strategis dalam RB tematik yang meliputi Pengentasan Kemiskinan, Stunting, Inflasi, Investasi Daerah, Penggunaan Kandungan Produk dalam Negeri dan digitalisasi pemerintahan,” tegas Dicky.

Dicky juga menyampaikan bahwa penataan tata kelola pemerintahan dimulai dari manajemen SDM melalui strategi 6 P yang dimulai dari perencanaan dan pengadaan, penguatan budaya kerja dan employee branding, percepatan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karier, penguatan platform teknologi hingga persoalan Kesejahteraan SDM.

Sehingga Pemerintah Daerah Kota Cimahi perlu untuk secepatnya menerapkan Sistem Merit melalui Talent Poll Untuk mendapatkan talenta-talenta terbaik yang akan menggerakkan roda Pemerintahan Kota Cimahi.

Penerapan learning organization dalam Birokrasi sudah sepantasnya dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Learning organization atau organisasi pembelajar dalam birokrasi bisa dikatakan organisasi yang terus bergerak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan terus memperbaiki kemampuan organisasi maupun individu dalam organisasi, untuk mendongkrak daya kerja organisasi.

“Birokrasi yang terus berinovasi dan mengedepankan kompetensi, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah ciri dari learning organization,” jelas Dicky.

Dicky menambahkan dalam organisasi pembelajar, setiap individu diharapkan mampu mengembangkan berbagai pemikiran barunya, bebas menyampaikan aspirasinya, dan bagaimana masing-masing individu terus belajar bagaimana belajar bersama.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu diterapkan penggunaan 5 komponen teknologi, yaitu pemikiran sistem (system thinking), penguasaan pribadi (personal mastery), model mental (mental models), visi bersama (shared vision) dan pembelajaran tim (team learning),” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Dicky juga menekankan pentingnya penerapan  dynamic government dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, dalam penerapan dynamic government sangat erat kaitannya dengan percepatan implementasi reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Salah satu ciri dynamic government adalah birokrasi yang berorientasi pada hasil.

“Berjalannya program pemerintahan yang dinamis itu ditandai beberapa hal. Pertama, penyelenggaraan pemerintahan berorientasi pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Kedua program difokuskan untuk mewujudkan outcome yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketiga seluruh instansi pemerintah menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik, dan terakhir, setiap individu memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja yang terkecil,” Pungkasnya.

Sementara itu dalam laporannya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Maria Fitriana menyampaikan, kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk bersama bersinergis dalam reformasi birokrasi Jawa Barat dengan kesediaan penggunaan aplikasi SURABI dan penetapan Person in Charge (PIC) Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

“Pelaksanaan sosialisasi kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Barat, launching dan kick off aplikasi SURABI telah dilakukan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat pada bulan Maret 2024, dan hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Tim Pengelola RB perangkat daerah,” Ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut Iwan Kurniawan, S.STP.,M.AP dan Akhmad Deni Sumirat, S.ST., keduanya merupakan Tim RB Provinsi Jawa Barat Dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.

(Bidang IKPS)

Editor: Supardi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…