BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

PJ Wali Kota  Lantik Budi Raharja PJ Sekda kota Cimahi 

196
×

PJ Wali Kota  Lantik Budi Raharja PJ Sekda kota Cimahi 

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelense.com – DISKOMINFO. Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi secara resmi melantik Budi Raharja Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat (02/08).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Cimahi, para Asisten Setda Kota Cimahi dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, Dicky berpesan agar Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja, melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah sebelumnya, serta menuntaskan agenda-agenda dan program yang harus diselesaikan pada tahun 2024.

Secara khusus Ia pun berpesan untuk dapat menjalankan tugas Sekretaris Daerah sebagai seseorang yang mampu menjaga irama dan langkah organisasi agar tetap dalam satu kesatuan dalam menggapai tujuan, “Seorang Penjabat Sekretaris Daerah ini adalah hal yang penting, dia sebagai satu Chief Excecutive Officer dalam satu perusahaan yang nanti bisa mengarahkan, memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berada dalam satu cerita yang sama, dalam satu gerakan langkah yang sama untuk pencapaian tujuan baik di 2024 ini,” Tutur Dicky.

Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap Pemerintah Daerah Kota Cimahi dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Ia mengaku pihaknya telah menempuh prosedur yang telah ditetapkan dalam pelantikan Pj Sekda Kota Cimahi ini.

“Prinsipnya organisasi itu tidak boleh ada kekosongan, jadi oleh karena itu Penjabat Wali Kota yang saya isi ini adalah untuk mengisi setelah Pa Dikdik memberikan permohonan untuk pensiun dini nya dan sudah diterima sehingga jabatan ini perlu saya isi. Semua prosedur dalam pengisian jabatan ini telah dilakukan termasuk dalam hal ini kepada Badan Kepegawaian Negara termasuk Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu yang kami lakukan ini juga tidak terlepas dari prosedur yang saya tempuh dalam pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah,” Ungkap Dicky.

Dicky juga mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama-sama dan bergerak cepat, berlari dan melanjutkan berbagai program pembangunan diberbagai sektor di Kota Cimahi, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Ia berpesan pada para Kepala Perangkat Daerah untuk dapat mendukung tugas-tugas Penjabat Sekretaris Daerah, dengan memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, dan selaras dengan tuntutan organisasi.

“Kita ketahui bersama bahwa kita sedang memproses anggaran perubahan, kita sedang memproses juga anggaran murni, kita sedang memproses juga rencana pembangunan jangka panjang 2025 – 2045 dan juga kita sudah harus memproses perencanaan tata ruang wilayah Kota Cimahi. Jadi itulah beberapa agenda rutin yang harus dilaksanakan, selain beberapa agenda lain,” Imbuhnya.

Sementara itu Budi Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah dalam membantu Wali Kota untuk menjalankan roda pemerintahan daerah, “Tadi disampaikan oleh Pj Wali Kota Cimahi bahwa kami Pemerintah Daerah Kota Cimahi sedang melakukan kegiatan rutin, perencanaan di tahun depan dan rencana jangka panjang dan tentu saya selaku Pj Sekda tentunya harus melanjutkan itu, dengan melakukan berbagai macam inovasi sesuai yang diharapkan Pak Pj Wali Kota dan juga percepatan-perceatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama di tahun 2024,” Tutupnya.

(Bidang IKPS)

Editor: Supardi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…