BeritaNews

Acara perpisahan Kapolsek Bojongloa Kaler, Polrestabes Bandung

339
×

Acara perpisahan Kapolsek Bojongloa Kaler, Polrestabes Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polsek Bojongloa Kaler laksanakan acara perpisahan yang digelar di area halaman belakang Polsek Bojongloa Kaler, Perumahan Kopo Kencana l, Jl. Peta Kota Bandung, hari Jum’at 3 Agustus 2024.

Turut hadir dalam acara perpisahan antara Kompol Asep Wahidin, SH dengan anggota jajarannya beserta Bhayangkari dengan mengundang para tokoh wilayah dan Muspika dari tingkat camat, Dan Ramil, Para Lurah berikut Karang Taruna serta Pokdar Kamtibmas untuk mengucapkan perpisahan kepada Kompol Asep Wahidin, SH.

Kapolsek Bojongloa Kaler Asep Wahidin, SH telah memasuki Masa Purna Tugas sebagai Angggota Polri sekaligus berakhir masa jabatannya sebagai Kapolsek Bojongloa Kaler terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2024, sedangkan penggantinya adalah Kompol Ahmad Ridwan, SE.

Hasil wawancara dengan beberapa anggota dan warga masyarakat bahwa semasa bertugas menjadi Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Asep Wahidin, SH sangat aktif di lingkungan dalam kegiatan masyarakat di wilayah Bojongloa Kaler dengan sosok dan perangai beliau sangat ramah dan baik hati terhadap siapapun dalam berkomunikasi pelayanan serta para anggotapun tidak ada jarak untuk berbaur antara pimpinan dengan anggotanya seperti antara anak dan orang tua.

Dalam sambutannya Kompol Asep Wahidin, SH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada segenap jajaran Polsek Bojongloa Kaler dan masyarakat. Yang telah memberikan dukungan serta turun berperan aktif sama-sama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif sehingga dapat terciptanya rasa aman nyaman, damai, dan tentram bagi masyarakat di wilayah Polsek Bojongloa Kaler,” tuturnya.

“Harapannya semoga dengan Kapolsek penggantinya Kompol Ahmad Ridwan, SE lebih mendapat dukungan dari masyarakat agar tercipta rasa tentram, damai, aman nyaman,
dan sejahtera bagi warga masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai penutup sambutannya menyampaikan “Mari kita bersama-sama saling mendukung Program Pemerintah dalam segala hal sesuai harapan dan cita-cita kita semua menjadi Indonesia emas. pungkasnya.

Hery

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…