BeritaNews

Rangkul Semua Agama, Umat Kristen dan Katolik Kabupaten Bandung Apresiasi Bupati Dadang Supriatna

306
×

Rangkul Semua Agama, Umat Kristen dan Katolik Kabupaten Bandung Apresiasi Bupati Dadang Supriatna

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com.| KAB BANDUNG – Umat Kristen dan Katolik di Kabupaten Bandung mengapresiasi sikap Bupati Bandung Dadang Supriatna yang telah menunjukkan komitmen dan perhatian kepada umat beragama di Kabupaten Bandung.

Perwakilan pendeta umat Kristen, Pendeta Damanik Nainggolan mengatakan sekitar 200 ribu umat Kristen dan Katolik di Kabupaten Bandung sangat berterima kasih karena Bupati Dadang Supriatna mampu menjadi Bapak bagi semua umat beragama di Kabupaten Bandung.

“Kami sangat gembira dan mengapresiasi komitmen Pak Bupati Dadang Supriatna. Ternyata Pak Bupati ini luar biasa, bisa jadi Bapak buat semua umat beragama di Kabupaten Bandung. Karena kami juga warganya Pak Bupati,” ujar Damanik usai melakukan audiensi dengan Bupati Bandung, Selasa (8/8/2024).

Ia menyebut sebagai Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan perhatian dan merangkul semua agama termasuk kepada umat Kristen dan Katolik di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, Bupati Dadang Supriatna tidak hanya fokus pada penyediaan tempat ibadah, memfasilitasi acara keagamaan, namun juga berencana memberikan insentif tidak hanya bagi guru ngaji umat Islam, melainkan bagi para guru agama pemeluk agama lain di Kabupaten Bandung.

“Pada hari ini sebuah anugerah bisa bertemu dan berdiskusi dengan Pak Bupati. Beliau berkomitmen membantu kami dalam memproses perizinan rumah ibadah dan memfasilitasi kami dalam perayaan-perayaan keagamaan,” ujar Damanik.

Hal yang dilakukan Bupati Dadang Supriatna tersebut, kata Damanik, sesuai dengan Peraturan Bersama 2 Menteri, di mana pemerintah daerah harus memfasilitasi seluruh agama yang diakui di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan umat Kristen dan Katolik juga menyampaikan bahwa umat Kristiani Kabupaten Bandung memiliki misi dan tujuan yang sama untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Bandung.

“Kami apresiasi tadi komitmen Pak Bupati untuk memfasilitasi IMB atau PBG bagi tempat ibadah yang sudah lengkap perizinannya dan selama ini sudah digunakan secara permanen. Kalau dulu jaman bupati-bupati sebelumnya kami dipersulit dan selalu dipatahkan oleh oknum-oknum,” kata dia.

Damanik juga menyampaikan terima kasih terhadap rencana Bupati Dadang Supriatna yang akan memberikan insentif bagi para guru sekolah minggu serta memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami senang dengan respon beliau. Kami sangat berterima kasih. Itu yang kami rindukan selama ini. Ternyata selama ini Pak Bupati sudah menjalankan program pemberian insentif ini. Kami gembira jika ini terwujud,” kata Damanik.

Sementara itu, Bupati Dadang Supriatna mengatakan sebagai pemerintah daerah pihaknya sudah menjadi kewajiban harus berbuat adil dan menghargai seluruh pemeluk agama di Kabupaten Bandung.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi ibadah semua pemeluk agama yang diakui di Indonesia sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.

“Kami pemerintah daerah akan memfasilitasi semua agama. Tidak akan ada diskriminasi, karena negara kita berlandaskan Pancasila, di mana agama diatur pada Sila Pertama,” tegas Bupati Dadang Supriatna.

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu langsung ‘gercep’ menugaskan Dinas PUTR untuk mengecek perizinan gereja-gereja yang sudah lengkap.

“Tolong dicek lagi semua perizinannya. Bila persyaratan sudah lengkap dan sesuai prosedur serta telah mendapatkan rekomendasi Kemenag, maka silakan keluarkan IMB-nya,” ujar Bupati kepada Sekdis PUTR di hadapan perwakilan umat Kristen dan Katolik.

Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga menyatakan siap memberikan insentif dan fasilitas BPJS bagi para guru agama termasuk guru sekolah minggu (sebutan guru agama Kristen).

Ia menegaskan Pemkab Bandung akan berupaya merangkul seluruh warga Kabupaten Bandung tanpa melihat agama, suku dan budaya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang semakin Bedas.

“Terima kasih kepada para tokoh dan pemuka agama Kristen dan Katolik yang telah menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Bandung,” ungkap Dadang Supriatna. (Tim Forwaci).

Editor: Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…