TNI / POLRI

Polsek Cipatujah Melaksanakan Giat Sambang Silaturahmi

165
×

Polsek Cipatujah Melaksanakan Giat Sambang Silaturahmi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Aiptu Yanto Suhaedi melaksanakan silahturohmi kamtibmas dengan warga masyarakat Desa Cipatujah Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Bhabinkamtibmas dalam silahturohmi kamtibmas tersebut menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga bahwa apabila ada tamu setelah 1 x 24 jam segera melaporkan ke ketua RT setempat demi menjaga situasi lingkungan serta bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum polsek Cipatujah yang aman dan kondusif, masuknya musim kemarau masyarakat harus antisipasi dan menjaga dari bahaya kebakaran hutan maupun rumah dan bilamana ada hal-hal yang perlu di koordinasikan serta apabila terjadi tindak pidana atau gangguan Kamtibmas agar secepatnya memberikan informasi kepada bhabinkamtibmas atau melaporkan ke Polsek Cipatujah.

Dalam silahturohmi kamtibmas tersebut warga Masyarakat Desa Kertasari Kecamatan Cipatujah menyampaikan terima kasih kepada bhabinkamtibmas atas semua pesan serta himbauan yang disampaikan sehingga menjalin silahturohmi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah.

*Tasikmalaya Kabupaten*, 26 Oktober 2023
*Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polda Jabar,*
*Kapolres Tasikmalaya*
*AKBP SUHARDI HERY HARYANTO S.I.K, M.M*

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…