TNI / POLRI

Pelihara Fisik Prajurit dan PNS, Kodim 0602/ Serang Gelar Samapta Periodik 

162
×

Pelihara Fisik Prajurit dan PNS, Kodim 0602/ Serang Gelar Samapta Periodik 

Sebarkan artikel ini

Ekposelensa.com, | Serang , – Dalam rangka melakukan pembinaan dan memelihara kemampuan fisik, Kodim 0602/Serang melaksanakan kegiatan Tes Kesegaran Jasmani (Samapta) Periodik II Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS untuk menunjang tugas pokok pembinaan wilayah, bertempat di Stadion Maulana Yusuf Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten, Kamis (26/10/2023).

Perwira Seksi Personil (Pasi Pers) Kodim 0602/Serang Mayor Inf Ade disela-sela kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan Samapta Periodik merupakan salah satu program, yang dilaksanakan untuk melakukan pembinaan personel. Diharapkan dengan kondisi fisik yang prima maka setiap tugas prajurit, khususnya pembinaan wilayah dapat terlaksana dengan baik.

” Kegiatan program Samapta Periodik dilakukan 2 (Dua) kali dalam satu tahun, agar dapat mengukur sampai sejauh mana, kemampuan fisik dan kesehatan seluruh personel Kodim 0602/Serang. Sehingga akan selalu dalam kondisi prima dalam setiap pelaksanaan tugas, sesuai dengan instruksi pimpinan,” terangnya.

Mayor Inf Ade menjelaskan tes kesegaran jasmani sangat penting bagi prajurit, khususnya yang bertugas sebagai Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil). Dalam tugasnya sehari-hari mereka dituntut harus selalu sigap, dengan kondisi yang prima agar tugas pembinaan teritorial dapat berjalan dengan baik.

” Tes Garjas terdiri dari 2 (Dua) kategori, yang pertama Samapta A yaitu lari selama 12 menit. Sedangkan Samapta B meliputi Push Up, Pull Up, Sit Up, Lunges dan Shuttle Run serta Renang dengan jarak 50 meter. Semua penilaian dikategorikan berdasarkan kelompok umur, masing masing personil,” pungkasnya.( Red )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…