BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Pj. Walikota Cimahi Menerima Penghargaan Proklim Dari Kementerian Lingkungan Hidup 

154
×

Pj. Walikota Cimahi Menerima Penghargaan Proklim Dari Kementerian Lingkungan Hidup 

Sebarkan artikel ini

Cimahi, Eksposelensa.com – Diskominfo. Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menerima penghargaan Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yaitu Trophy Proklim Utama

untuk RW 03 Kelurahan Utama dan Piagam Apresiasi Pembinaan Proklim untuk Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya pada acara Festival Lingkungan, Iklim , Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 pada Jum,at (09/08) bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Proklim (Program Kampung Iklim), adalah inisiatif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat komunitas. Proklim mendorong pengembangan kegiatan yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan komunitas terhadap dampak perubahan iklim. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

“Sekarang saya berada di JICC Jakarta untuk menerima penghargaan Pembina Utama Terbaik dalam program Kampung Iklim Proklim 2024 dan juga RW 03 Kelurahan Utama yang mendapatkan penghargaan Proklim Utama.

Apa yang dilakukan ini merupakan upaya yang terus kita lakukan dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim dan memitigasi perubahan iklim serta bagaimana kelembagaan di setiap Kelurahan sebagaimana yang kita lihat di Kelurahan Utama ini mampu mengelola lingkungannya dengan baik” ucap Dicky seusai menerima penghargaan.

Menurut Dicky penghargaan yang diperoleh ini menjadi kebanggaan dan semoga menjadi inspirasi bagi semua, “contohnya saja Kelurahan Utama RW 03 ini mampu mengelola sampah dengan baik dan hanya 10% sampahnya saja yang ke TPA dan TPST, jadi bisa habis di RW untuk bisa diolah untuk sampah organik sampah, dan untuk sampah anorganik bisa dilakukan pengelolaan melalui Bank Sampah unit dan lain-lain. Oleh karena itu, kita bangga dengan pencapaian ini jangan pernah lelah karena ada 10 kampung yang telah kita ajukan dan itu mendapatkan penghargaan dari program Kampung Iklim tahun 2024” Tandasnya.

Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup membagi dalam dua kategori nominasi yaitu Proklim Lestari dan ProKlim Utama. Kategori ProKlim ditetapkan berdasarkan nilai akhir yang merupakan hasil perhitungan nilai komponen 1) Adaptasi terhadap perubahan Iklim, 2) Mitigasi terhadap Perubahan Iklim, dan 3) Kelembagaan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini yang turut hadir mendampingi Pj. Wali Kota Cimahi bersama Ketua RW 03 Kelurahan Utama menjelaskan bahwa dalam keikutsertaan Kota Cimahi dalam Proklim sejak tahun 2015 sampai dengan 2023, terdapat 12 RW yg mendapatkan penghargaan Proklim dengan rincian 9 RW kategori utama (mengusulkan 10 RW (masuk dalam sistem registrasi nasional). Dari 10 RW, 6 RW diusulkan sebagai Proklim Madya, dan 4 RW di verifikasi untuk kategori utama. Alhamdulillah dari 4 yang diverifikasi RW 3 kelurahan utama mendapatkan penghargaan kategori Proklim Utama (Trophy)” Terangnya.

(Bidang IKPS)

Editor: Supardi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…