BeritaNewsSosial

Bupati Bandung Berharap Pembangunan Mushola An-Nur Bermanfaat Untuk Kemaslahatan Umat

133
×

Bupati Bandung Berharap Pembangunan Mushola An-Nur Bermanfaat Untuk Kemaslahatan Umat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Mushola An-Nur yang baru diresmikan di Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan mempererat ukhuwah islamiah, selain digunakan untuk salat berjamaah. Bupati Bandung mengajak masyarakat untuk memakmurkan Mushola An-Nur tersebut.

Hal ini diungkapkan Bupati Bandung saat hadir di tengah-tengah masyarakat pada pelaksanaan syukuran ruko dan peresmian Mushola An-Nur
di Halaman Mushola An-Nur Desa Mekarrahayu, Minggu (11/8/2024).

Bupati Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sebab, menurutnya, pada kondisi saat ini sudah memperlihatkan hampir terjadi degradasi akhlak. Maka salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung adalah memuliakan ulama.

“Bagaimana kita memuliakan ulama, salah satunya memberikan insentif kepada guru ngaji se-Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Dadang Supriatna mengatakan, memberikan perhatian kepada guru ngaji karena syariatnya kalau tidak ada peran guru ngaji, para ustadz/ustadzah dan ulama, sehingga ia mencontohkan bisa berpidato di depan masyarakat.

“Allah memberikan amanah kepada kita adalah untuk mendidik anak-anak kita. Tapi jarang sebagai orang tua, melaksanakan ijab kabul atau nitip kepada ustadz dan ustadzah,” katanya.

Kenapa Pemkab Bandung memberikan insentif kepada guru ngaji, kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, saat dirinya jadi Kepala Desa Tegalluar tahun 1998, saat usia 26 tahun, ada kejadian seorang ustadz sakit.

“Langsung dibawa berobat ke RS Hasan Sadikin Bandung. Setelah sehat tidak bisa pulang karena tak punya biaya. Maka pada saat itu, saya langsung menjemput ustadz tersebut,” ujarnya.

Sehingga saat di perjalanan, Kang DS di dalam hatinya berkata apabila jadi Bupati Bandung, maka tidak hanya ustadz-ustadzah se-Desa Tegalluar saja yang akan diperhatikan, tapi se-Kabupaten Bandung ustadz dan ustadzah bakal diperhatikan.

“Alhamdulillah begitu terpilih (Bupati Bandung), maka anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp 109 miliar pertahun,” jelasnya.

Maka ia menitipkan kepada para ustadz dan ustadzah untuk mendidik anak-anak di Kabupaten Bandung. Untuk para guru ngaji itu, Pemkab Bandung memberikan uang insentif.

“Alhamdulillah sudah berjalan 3 tahun. Bahkan, para ustadz/ustadzah diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, bagi penerima BPJS Ketenagakerjaan itu, jika meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan peresmian Mushola An-Nur tersebut. Dengan harapan masyarakat bisa melaksanakan salat di mushola tersebut.

“Dengan dibangunnya Mushola An-Nur ini, menjadikan shodaqoh amal jariah yang mana pahalanya terus mengalir walaupun kita sudah meninggal dunia. Siapa saja yang mengeluarkan shodaqoh setiap hari, maka Allah akan memberikan rezeki yang berlimpah untuk kemajuan dan kehidupannya,” tuturnya. (Tim Forwaci).

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…