TNI / POLRI

Polres Cimahi Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Wilayah Pagi Hari Agar Selalu Dalam Keadaan Aman Di Wilkum Polsek Cipatat

187
×

Polres Cimahi Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Wilayah Pagi Hari Agar Selalu Dalam Keadaan Aman Di Wilkum Polsek Cipatat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Cipatat AKP Kusmawan S.H.,M.H. tingkatkan Patroli Preventif Samapta Antisipasi C3 Kejahatan Jalanan, pusat perbelanjaan di Alfamart dan Indomart di Wilayah Hukum Polsek Cipatat.

Route Patroli kali ini dilaksanakan di sekitaran Mapolsek Cipatat – Jl Raya Extol Batas Wil Kab. Cianjur – Jalan Lama Mandalawangi – Pasar Rajamandala – Pertigaan Sukarame – Jalan Raya Cipatat – Jalan Raya Rajamandala – Kembali Ke Mako Polsek Cipatat, Jumat (27/10/2023) .

AKP Rochman SH. MH., AIPDA Hendra, BRIPKA Danu melaksanakan kontrol di Tempat keramaian, Jalan yang rawan aksi Curat, Curas dan Curanmor, Toko/Minimarket Indomart dan Alfamart di wilayah hukum Polsek Cipatat, Kontrol di Perkantoran Pemerintahan dan Kantor Bank dan Melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi C3.

Semoga masyarakat merasa Aman dan nyaman dengan adanya kehadiran Anggota Polisi di lapangan, dan jangan sungkan untuk melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum ke Anggota Kepolisian agar mendapat penanganan yang tepat, sumber AKP Kusmawan.

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…