TNI / POLRI

Pangdam III/Slw: Jadilah Prajurit Yang Luar Biasa

117
×

Pangdam III/Slw: Jadilah Prajurit Yang Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com |Pangalengan Kab. Bandung, – Rindam III/Siliwangi mendidik 1.199 orang Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD TA. 2024 yang diselenggarakan di Secata Rindam III/Slw Pangalengan Kabupaten Bandung sebanyak 600 orang dan 599 orang Dodiklatpur Rindam III/Slw Ciuyah Kab. Lebak Banten.

Dikmata TNI AD TA. 2024 resmi ditutup pada (15/08/2024) dengan Inspektur Upacara di Secata Rindam III/Slw oleh Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., sementara Irup di Dodiklatpur Rindam III/Slw oleh Kasdam III/Slw Brigjen TNI Aminudin.

Kasad pada amanatnya yang dibacakan Pangdam III/Slw mengucapkan selamat kepada para mantan Siswa Dikmata TNI AD TA. 2024 yang telah berhasil menyelesaikan Pendidikan dan telah resmi menjadi prajurit TNI AD.

“Kalian semua telah menunjukkan dedikasi, disiplin dan semangat juang yang tinggi selama menjalani Pendidikan di Lembanga Pendidikan,” ucap Kasad.

Proses pendidikan yang telah dilalui merupakan bagian dari perjalanan panjang untuk menjadi prajurit TNI AD yang tangguh, profesional, dan berjiwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib TNI.

“Saya berharap ilmu, keterampilan, dan nilai-nilai yang telah kalian peroleh selama pendidikan dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI AD khususnya dalam menjaga kedaulatan NKRI,” tutur Kasad.

Sementara itu Pangdam III/Slw berpesan kepada para mantan Siswa Dikmata TNI AD untuk bersyukur kepada Tuhan yang sudah menetapkan jalan hidup menjadi seorang Prajurit.

“Saya berharap kalian harus menjadi Prajurit yang luar biasa seperti yang telah kalian tunjukkan kepada pemimpinmu karena itu akan menolong dan membangun kehormatan dirimu, Satuanmu dan Angkatan darat,” pesan Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam mengajak untuk mengawali perjalanan hidup sebagai seorang Prajurit dengan sebaik-baiknya yang mengabdi dengan tulus dan ikhlas. Jangan pernah berpikir sedikitpun untuk melakukan pelanggaran, tetapi bangunlah untuk menjadi Prajurit yang berprestasi. (Pendam III/Siliwangi).

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…