BeritaBudayaInternasionalLintas ProvinsiNewsSosial

Pj. Walikota Cimahi Kukuhkan Paskibra Kita Cimahi Tahun 2024

232
×

Pj. Walikota Cimahi Kukuhkan Paskibra Kita Cimahi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelensa.com – DISKOMINFO. Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengukuhkan 37 siswa-siswi SMA/SMK/MAN/ Sederajat menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 di Cimahi Technopark, Jumat (16/08).

37 anggota Paskibraka Kota Cimahi merupakan siswa-siswi terbaik yang dipilih melalui proses seleksi yang panjang dan transparan yang di mulai pada Februari 2024 lalu ini akan bertugas sebagai pengibar duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -79 Tingkat Kota Cimahi tahun 2024.

Pengukuhan Paskibraka adalah sebuah upacara resmi yang menandai pengesahan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka sebagai petugas yang akan mengibarkan dan menurunkan bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Dicky menyebut bahwa pengukuhan Paskibraka Kota Cimahi ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari anggota Paskibraka sebagai muda mudi yang terpilih untuk mampu memikul tanggung jawabnya, “Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari mereka sebagai muda mudi yang terpilih untuk mampu memikul tanggung jawabnya,

juga merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Cimahi yang sudah mempercayakan kepada mereka, sehingga pelaksanaan nya nanti dapat dilakukan dengan baik dan lancar,” Ungkapnya

Menurut Dicky, Akhirnya Paskibraka Kota Cimahi akan menjadi tauladan dalam menebarkan kebaikan dan patriotisme serta nasionalisme untuk terus menegakkan bendera merah putih di Bumi Pertiwi ini. Sehingga Ia berharap anggota Paskibraka dapat menjadi teladan bagi generasi muda lainnya serta masyarakat luas dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kepemimpinan.

Dicky juga menyampaikan pentingnya pelatihan yang telah dijalani oleh para anggota Paskibraka sebelum pengukuhan.

37 orang anggota Paskibraka Kota Cimahi sebelumnya telah menjalani serangkaian pelatihan dan pendidikan, yang bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental demi suksesnya pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -79 di Kota Cimahi.

Selain pembinaan secara fisik, anggota Paskibraka Kota Cimahi juga menjalani penempaan secara mental untuk membangun sikap mental dan moral yang bertanggungjawab.

Menurut Dicky tugas sebagai Paskibraka Kota Cimahi bukan hanya kebanggaan yang dirasakan saat ini, tetapi akan menjadi kenangan yang diingat seumur hidup. Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa nilai-nilai kepemimpinan dan patriotisme yang terbentuk selama proses ini harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalian yang saat ini masih dalam usia muda telah mendapatkan kepercayaan dan tanggung jawab yang cukup besar untuk mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih. Maka, jalankan lah tugas ini dengan sebaik-baiknya.

Ini akan menjadi kebanggaan yang nanti akan kalian ingat sepanjang hidup,” Pesannya.

Dalam upacara pengukuhan ini, para anggota Paskibraka akan mengucapkan ikrar atau sumpah di hadapan para pejabat negara, pelatih, dan keluarga. Pengukuhan ini juga menandai bahwa anggota paskibraka secara resmi dianggap siap menjalankan tugas mereka pada hari yang sangat penting tersebut. Selain itu, prosesi pengukuhan ini diisi dengan pemberian atribut, seperti lencana dan seragam resmi, sebagai simbol tanggung jawab besar yang mereka emban.

(Bidang IKPS)

Editor: Supardi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…