BeritaNewsTNI / POLRI

King Naga Kecewa Atas Gagalnya Audiensi Yang Telah Di Jadwalkan Dengan Dinas Kesbangpol Lebak

160
×

King Naga Kecewa Atas Gagalnya Audiensi Yang Telah Di Jadwalkan Dengan Dinas Kesbangpol Lebak

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Lebak – Berawal dari duga’an pelanggaran terkait anggaran kegiatan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79, dimulai dari perekrutan anggota Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA), dan Pengada’an perlengkapan alas kaki, sepatu untuk kebutuhan yang diduga berkualitas rendah, dan snack yang dinilai tidak sesuai indeks.

Ditambah dibatalkannya agenda audiensi yang sedianya sudah dijadwalkan pada hari Jum’at tanggal 16 Agustus 2024, alih-alih pihak (KESBANGPOL) mengirim surat balasan pengunduran jadwal audensi sampai tanggal 6 september 2024.

Surat pengunduran yang di layangkan melalui staf Kesbangpol tersebut, kepada King Naga pada Hari Kamis 15 Agustus 2024 dalam bentuk PDF

Ini keterangan staf Dinas Kesbangpol via chat Wastap kepada Naga.

“Assalamualaikum mohon ijin bapak, kami sampaikan surat balasan dari Pimpinan terkait audiensi.”singkat kata staf Dinas, kepada Naga.

Menurut king naga saat memberikan tanggapan kepada awak media, pihaknya mengaku sudah sesuai dengan prosedur, terkait isi surat pemberitahuan kunjungan audensi yang dilayangkan ke pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Lebak (KESBANGPOL).

“Padahal surat yang kami layangkan menurut saya sudah sesuai prosedur.”tambahnya singkat.

“Tentu saya selaku sosial kontrol yang harus selalu memantau anggaran pemerintah, dan selaku Ketua Timsus GMBI Wilayah Teritorial (Wilter) Banten, jika tidak bisa bertemu dalam bentuk audensi maka akan saya layangkan surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik, terkait penggunaan anggaran tersebut sesuai Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, agar masyarakat tau, bahwa anggaran pemerintah tepat sasaran.”tutup Naga

(Tim)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…