BeritaNewsSosial

Selasar dan Jembatan Menyala, Destinasi Baru di Kawasan Braga

214
×

Selasar dan Jembatan Menyala, Destinasi Baru di Kawasan Braga

Sebarkan artikel ini

Eksposepensa.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menghadirkan destinasi wisata baru di kawasan Braga yakni Selasar Menyala dan Jembatan Menyala yang Instagramable. Lokasinya berada di RW 08 Kelurahan Braga. Hal ini merupakan aktivasi sosial ekonomi kawasan wisata Braga.

Kedua fasilitas ini menampilkan efek glow-in-the-dark (menyala di malam hari) yang diharapkan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang ingin berfoto atau berswafoto.

Destinasi wisata tersebut secara simbolis diresmikan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq bersama Penjabat Ketua TP PKK Kota Bandung, Linda Nurani Hapsah dan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiar, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, pengembangan wisata ini merupakan program inovatif Social Economy Development di Kawasan Wisata Braga. Progam ini bertujuan untuk mengaktifkan dan mengembangkan potensi sosial ekonomi di kawasan wisata Kampung Braga.

Program ini tidak hanya akan memperkuat daya tarik wisata di kawasan Braga, tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat untuk mengambil peran aktif dalam pengembangan ekonomi lokal.

“Hadirnya Braga Menyala ini bisa memberikan salah satu solusi alternatif dari warga-warga untuk menggairahkan potensi masyarakat khususnya di RW-RW yang ada di wilayah Braga ini,” kata Eric.

“Mudah-mudahan ini bisa menarik perhatian dan sekaligus juga memberikan semacam community development kepada warga di kawasan braga ini,” imbuhnya.

Selain kedua fasilitas tersebut, terdapat pula mural yang menghiasi sepanjang kawasan RW 08 Braga juga terdapat lokasi pusat kuliner.

“ini adalah sebuah pusat jajanan yang bisa menarik warga untuk juga selain tadi fotografi, juga jalan-jalan di sekitar Braga, juga bisa jajan,” ujarnya.

Ia berharap, kehadiran destinasi wisata baru ini dapat menambah kunjungan wisata ke Kota Bandung dan mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.

“Mudah-mudahan Kota Bandung bertambah kunjungannya, berarti laju pertumbuhan ekonominya juga bertambah. Tapi tentu saja kami titip agar selalu menjaga K3 yaitu jaga ketertiban, kebersihan, serta keindahannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar mengungkapkan Kawasan Braga dijadikan laboratorium pertama di Kota Bandung untuk membangkitkan pemberdayaan masyarakat dengan kolaborasi pentahelix.

Menurut Soni, program Social Economy Development di Kawasan Wisata Braga difokuskan pada pemberdayaan warga Braga dengan menyediakan ruang dan dukungan bagi mereka yang ingin memulai bisnis atau mengembangkan usaha yang sudah ada.

“Inisiatif ini juga mencakup peningkatan kapasitas warga dalam berbisnis. Termasuk pelatihan manajemen, pemasaran, dan pengembangan produk,” ujarnya.

Menurutnya, lembaga bisnis komunitas yang dikelola oleh warga setempat akan menjadi kunci keberlanjutan program ini, dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Harapannya, warga Braga menjadi lebih berdaya dan mandiri, sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Melalui pemberdayaan ini, kami berharap warga Braga mampu mandiri secara ekonomi dan terus berkembang bersama-sama,” ungkapnya. (Red)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…