BeritaNewsTNI / POLRI

Kasatreskoba Polres Rohil Pimpin Penggerebekan Narkoba Disebuah Kamar Penginapan

137
×

Kasatreskoba Polres Rohil Pimpin Penggerebekan Narkoba Disebuah Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Rohil – Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Elva Hendri SH MH, pimpinan langsung Tim Opsnal dan gerebek 2 Warga Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, berinisial IM (42), Alias Si Is dan inisial MA (29), Alias Pai. Senin 19 Agustus 2024 Pukul 22.00 WIB.

Tak dapat berkutik, sebab keduanya digerebek petugas di Kamar Nomor 02 di Sebuah Penginapan yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, dalam keadaan ditemukan barang bukti sabu sabu yang cukup fantastis, terdapat seberat 1059 gram atau 1 Kg lebih.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH membenarkan telah dilakukan Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1059 Gram (1 Kg lebih) oleh Sat Res Narkoba Polres Rohil.

Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa, didalam sebuah Penginapan, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapat informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP. Elva Hendri S.H., M.H bersama Kanit 2 Sat Narkoba Polres Rohil Ipda Anta Arif Siregar. S.H dan Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.

Lalu, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di lokasi dimana yang berdasarkan informasi di maksud yaitu didalam sebuah Penginapan, dan tepatnya di Kamar 02 berhasil diamankan 2 orang Laki-laki dewasa yang mengaku bernama inisial IM Alias Si Is dan MA Alias Pai.

Dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 bong atau alat hisap lengkap dengan pipet, dan 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih ada sisa shabu, serta 1 buah handphone android merk realme.

Kemudian tim opsnal kembali melakukan penggeledahan pada ruang kamar dan tepat disela-sela ujung tempat tidur ditemukan 1 bungkusan besar yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis shabu.

Setelah itu tim opsnal menanyakan kepada kedua pelaku tentang barang yang ditemukan, dan pelaku inisial IM alias Si Is mengatakan, bahwa tujuan mereka datang ke Penginapan tersebut, ingin menjemput 1 bungkusan besar yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu.

Maka oleh sebab itu, kedua terlapor dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke sat res narkoba Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” terang Ipda Edi Purnomo.

Barang Bukti, 1 bungkus besar didalam platik bening di diduga narkotika jenis shabu, 1 bong/alat hisap lengkap dengan pipet, 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih ada sisa shabu, 1 buah handphone android merk realme.

Telah dilaksanakan tes urine tersangka, hasilnya positif amphetamine, selanjutnya kedua pelaku pelaku dijerat denganPasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.
Sumber : Plh Kasi Humas Polres Rohil.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…