NewsTNI / POLRI

Polsek Tarogong Kaler Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

140
×

Polsek Tarogong Kaler Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com.| Garut – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda kawasan konservasi di lereng Gunung Guntur, tepatnya di Blok Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu malam (21/08/2024).

Kebakaran yang terjadi di kawasan konservasi Kawah Kamojang ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat luasnya area yang terdampak dan sulitnya medan untuk pemadaman.

Sejumlah tim dari berbagai instansi segera di kerahkan untuk melakukan upaya pemadaman. Gabungan tim ini berasal dari TNI, Polri, BPBD, BKSDA, Dinas Kehutanan Wilayah V Garut, Tagana Dinsos, Disdamkar dan warga masyarakat sekitar.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M., mengatakan titik api awalnya berhasil di padamkan di area puncak satu, puncak dua dan tapal kuda.

Namun pukul 21.30 WIB titik api baru muncul di area Blok Cilopang yang berada di luar Kawasan Konservasi Cagar Alam Gunung Guntur Kawah Kamojang.

Lokasi ini di ketahui merupakan daerah yang mudah terbakar karena di penuhi oleh semak-semak, pepohonan pinus, dan kaliandra yang kering akibat cuaca panas.

Meskipun api masih terlihat menyala upaya pemadaman terus di lakukan secara intensif. Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai luas area yang terbakar.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan tetap aman dan kondusif, meskipun para petugas masih berjibaku memadamkan api.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta menghindari lokasi kebakaran demi keselamatan.” Ucap Sona.

Zaenal

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…