BeritaLintas Daerah

KADES JATIMULYA ADAKAN KEGIATAN MTQ KE.2 ,DI IKUTI 95 PESERTA.TEMA QUR ‘ANI MEMBUMI GENERASI BERKUALITAS 

206
×

KADES JATIMULYA ADAKAN KEGIATAN MTQ KE.2 ,DI IKUTI 95 PESERTA.TEMA QUR ‘ANI MEMBUMI GENERASI BERKUALITAS 

Sebarkan artikel ini

KAB.TANGERANG,EKSPOSELENSA.COM.- Podium MTQ KE-2 Tingkat Desa Jatimulya kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang mengadakan acara MTQ KE-2 tingkat desa

Acara yang dilaksanakan lapangan pergudangan 88 yang tepat di RT 02 Rw 02 pada hari Minggu, 25 Agustus 2024 dihadiri oleh lurah desa Jatimulya berserta jajaran

Acara yang bertemakan Qur’ani membumi generasi Jatimulya berkualitas di desa Jatimulya di buka dengan pawai karnaval Nusantara dilanjutkan dengan pembagian doorfris dan satunan yatim,janda tua.

Kegiatan yang diikuti oleh 95 peserta ini dengan berbagai kategori perlombaan yakni Tilawah, Tahfiz, Murotal Azan dan Pidato Suasana Hangat MTQ KE-2 Tingkat Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi

Diawal kegiatan berlangsung camat Kosambi yang di wakili oleh kasi ketentraman dan ketertiban umum yakni Agus Yahyani mengucapkan”apresiasi setinggi-tingginya kepada kades Jatimulya yang tengah melaksanakan kegiatan MTQ KE-2 tingkat desa Jatimulya kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang”ujarnya

“Kegiatan yang bernilai mewah dan bagus agar menjadi daya tarik untuk anak-anak kita untuk belajar agama Islam lebih jauh dan lebih baik lagi”ungkap Agus

Sementara itu kades Jatimulya kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang yakni Poniman S.H menutur “terimakasih kepada semuanya jajaran panitia serta salut kepada seluruh jajaran staf desa sehingga kegiatan MTQ KE-2 tingkat desa Jatimulya ini terselenggara”tuturnya

Beliau juga menerangkan “Alhamdulillah pada tahun ini Desa Jatimulya kecamatan Kosambi dapat mengadakan kegiatan MTQ KE-2 DESA dan masyarakat sangat antusias untuk dapat mengikuti kegiatan MTQ KE-2 tingkat desa Jatimulya”terangnya

Acara berjalan dengan lancar dan sukses dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Tangerang Ria Nurhijrah, ketua ADEPSI kabupaten Tangerang H.Maskota Hjs, kasi trantib Muspika kecamatan Kosambi,para lurah Se kecamatan Kosambi tokoh masyarakat, tokoh agama dan Para undangan.

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…