News

Wakasad Pimpin Upacara Penetapan Komcad 2024

202
×

Wakasad Pimpin Upacara Penetapan Komcad 2024

Sebarkan artikel ini

EKSPOSLENSA,COM. KALSEL – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tandyo Budi Revita memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2024 di lapangan dr. Murdjani, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024).

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Rabu tanggal 11 September 2024 pukul 08.15 WITA, Komponen Cadangan Matra Darat sejumlah 500 personel yang dibentuk pada Tahun 2024 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Wakil KSAD saat memimpin upacara.

Dalam sambutannya Menhan Prabowo yang dibacakan oleh Wakasad menyampaikan rasa bangga, apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta komitmen para anggota Komcad untuk menjadi bagian dari komponen cadangan pertahanan negara guna mewujudkan pertahanan negara yang lebih kuat. Potensi ancaman militer masih mungkin terjadi, Indonesia perlu menata dan memanfaatkan sumber daya nasional, termasuk sumber daya manusia, alam, buatan, serta sarana prasarana untuk kepentingan nasional dan pertahanan negara.

Sistem pertahanan negara di IKN menerapkan konsep pertahanan semesta atau total defence. Konsep ini didasarkan pada defensif aktif yang berarti pertahanan negara tidak untuk agresi tetapi untuk menangkal, mencegah, dan mengatasi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa. Strategi smart defense diterapkan dengan mensinergikan pertahanan militer maupun nirmiliter melalui teknologi mutakhir dan diplomasi.

Pembentukan Komponen Cadangan di Kodam VI/Mulawarman merupakan upaya membangun pertahanan negara di wilayah pulau Kalimantan sekaligus membantu mengamankan Ibu Kota Negara Nusantara. “Ini merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena sebanyak 500 orang telah ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan Matra Darat gelombang pertama TA 2024. Saya berharap Komponen Cadangan terus belajar dan berbuat baik karena tantangan ke depan tidaklah semakin ringan. Junjung tinggi dan jagalah nama baik Komponen Cadangan Pertahanan Negara,” tegas Menhan dalam sambutannya.

Turut hadir dalam pelaksanaan penetapan Komponen Cadangan yaitu Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Piek Budyakto, Dir Sumdahan Ditjen Pothan Brigjen TNI Ferri Trisnaputra, Kepala Kesbangpol Kalimantan Selatan, Kasdam VI/Mulawarman, Wakapolda Kalsel, pejabat Forkopimda, serta tamu undangan.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…