NewsTNI / POLRI

Terjadi Pengeroyokan Kepada Darmawi Hingga Luka Parah, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

147
×

Terjadi Pengeroyokan Kepada Darmawi Hingga Luka Parah, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Banyuasin – Terjadi pengeroyokan kepada Darmawi bin Sakban yang mengakibatkan luka parah dan dirawat Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (20/09/2024). Korban pengeroyokan masuk ruang ICU dengan kondisi mengkhawatirkan hingga di operasi berat di kepala.

Kejadian pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat ini dilaporkan ke kantor Polda Sumsel, Selasa (17/9/2024). Pihak keluarga Saiman Sagiman sebagai pelapor meminta kepolisian untuk bisa menangkap dan menahan para pelaku.

“Kami mendesak kepolisian Polda Sumsel untuk bisa menangkap para pelaku. Kejadian pengeroyokan ini menyebabkan korban parah dan dalam kondisi koma di Rumah Sakit Moehammad Hoesin Palembang,” kata Saiman sapaan akrabnya saat dimintai keterangan, Jumat (20/9/2024) di Palembang.

Sementara itu, salah satu saksi, Darwis mengatakan, tragedi pengeroyokan terjadi di Desa Taja Indah Kecamatan Betung, di Jl. Tebing Rimba Ibul menuju Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Dimana korban Darmawi bin Sakban (61) saat itu bersama 6 orang temannya, dari Polres Banyuasin dipanggil sebagai saksi sengketa tanah sutet di area Desa Paldas.

Saat itu Darmawi duduk di depan, Aidil Fitri sebagai sopir, Munir beserta istrinya duduk di bangku bagian tengah. Sementara Darwis dan Jenal pak Dewi duduk di bangku bagian belakang.

“Kami lagi berjalan menuju pulang ke Desa Paldas mengendarai mobil Avanza warna putih. Tapi tiba-tiba ada mobil yang tanpa plat nomor nyerempet dan berhenti, keluar saudara inisial R langsung menyandra Aidil Fitri SPD selaku sopir dan mengeluarkan golok,” jelasnya.

Kemudian, Darmawi keluar menanyakan perihal apa yang dilakukan pelaku. Namun begitu keluar langsung di bacok oleh saudara inisial D dari belakang langsung sentak tergeletak.

Selanjutnya, terus turun lagi 4 orang yaitu (Kr) sebagai anak kandung inisial (R) dan (Dr) sebagai sepupu (R) dan beberapa teman lainnya.

“Dan mereka berenam langsung juga membacok. Darmawi berusaha melarikan diri ke semak-semak bersama Aidil Fitri SPD,” ucapnya.

Sementara 4 penumpang yang di mobil di tumpangi korban yaitu Munir beserta istri, Darwis Pak Regar dan Jenal Pak Dewi tidak bisa turun dari mobil. Mereka ketakutan dan cemas terhadap para kelompok pelaku, yang jumlahnya 6 orang.

“Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini sangat mengerikan dan menegangkan yang tidak disangka-sangka,” terangnya.

Kata dia, Darmawi korban mengalami 11 luka bacokan di kepala dan leher, serta tusukan di bagian lengan dan belakang. Saat ini kondisi korban kritis di rawat di rumah sakit Dokter Muhammad Hoesin Palembang.

“Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Ara Betung. Diduga motif kejadian, karena ada sengketa tanah lahan sutet Desa Paldas,” katanya.

Menurut saksi kejadian pengeroyokan ini sepertinya telah direncanakan sebelumnya, karena pelaku telah membawa sajam parang dan golok.

Salah satu dari anak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Pelapor meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat menangkap pelaku dan menghukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan saksi juga mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Pilkades. Maka dari ini kami berharap kepada pihak yang berwajib untuk menangkap pelaku tersebut dan menangani kasus ini dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. (red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…