TNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Melakukan Sambang Desa Menjelang Pemilu 2024

159
×

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Melakukan Sambang Desa Menjelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar,.S.H.,M.H. melalui Aipda Zaenal, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan tugas kewajibannya dengan mengunjungi ibu-ibu yang sedang berkumpul di sebuah Gardu yang terletak di wilayah Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (5/11/2023), dalam rangka sambang desa dan memberikan pesan-pesan kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Aipda Zaenal menjelaskan bahwa kunjungannya ke Gardu tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Sukahaji sekaligus memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menghadapi Pemilu yang akan datang.

Dalam pertemuan yang penuh kehangatan, Aipda Zaenal berbicara dengan ibu-ibu yang hadir, mendengarkan berbagai kekhawatiran, serta memberikan pesan-pesan kamtibmas yang berkaitan dengan pentingnya menjaga keamanan selama proses Pemilu. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat.

Warga Desa Sukahaji merespons positif kunjungan Bhabinkamtibmas dan menyambut baik pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan. Mereka berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap bahwa dengan kehadiran Polisi dan memberikan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan, masyarakat akan semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu. Ia juga mengajak warga untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan atau pelanggaran hukum kepada pihak berwajib guna menjaga suasana yang kondusif dalam menjalani proses demokrasi.

“Diharapkan, upaya-upaya seperti ini akan terus dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan selama Pemilu 2024 untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka.” ujar Kapolres. (Zaenal)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…