TNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi, Koramil dan Pemdes Bersatu Dalam Bakti Sosial Bersihkan Saluran Air

142
×

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi, Koramil dan Pemdes Bersatu Dalam Bakti Sosial Bersihkan Saluran Air

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Pclsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil Sliyeg, dan Pemdes Tambi dengan semangat gotong royong bersatu hati dalam sebuah kegiatan bakti sosial (baksos) yang bertujuan untuk membersihkan saluran air.

Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Penu, Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Minggu (5/11/2023)

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa kegiatan baksos dan gotong royong ini merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sliyeg ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu mendukung dan berperan aktif dalam membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pemerintah desa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya gotong royong sebagai nilai-nilai luhur dalam budaya Indonesia, di mana semua bersatu akan menjadi kuat.

Selain membersihkan saluran air, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Kapolsek IPTU Sutrisno mengharapkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan akan terus tumbuh dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya. (Zaenal)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…