BeritaNewsTNI / POLRI

LKabid Humas Polda Jabar : Ops Mantap Brata 2023, Polisi Himbau Warga Cooling Down

168
×

LKabid Humas Polda Jabar : Ops Mantap Brata 2023, Polisi Himbau Warga Cooling Down

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Mertasinga Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota Polda Jabar Aiptu Carsa melaksanakan kegiatan sambang serta memberikan edukasi tentang pentingnya dalam menajaga keamanan dan ketertiban lingkungan, dengan menyambangi warga Blok Budiraja Desa Mertasinga Polsek Gunungjati, Senin (06/11/2023)

Dalam kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Mertasinga langsung bertatap muka dengan warga di salah satu rumah tokoh masyarakat bapak Amirudin di blok budiraja desa Mertasinga Polsek Gunung Jati.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Rano Hadiyanto,S.I.K.MM. mengatakan bahwa dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman kondusif dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, dibutuhkan peran serta Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kamtbmas yang saat. Ini masuk dalam tahun politik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada warga masyarakat untuk menjaga cooling down menjelang Pemilu 2024 mendatang guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…