NewsTNI / POLRI

Residivis Diduga Anak Bos Resto Ali Action Jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota Dishub Kuningan

183
×

Residivis Diduga Anak Bos Resto Ali Action Jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota Dishub Kuningan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Kuningan – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota Dishub Kabupaten Kuningan terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuningan terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Terbaru, pada Kamis, 26 September 2024, seorang residivis berinisial BAW ditetapkan sebagai tersangka baru.

Yang mengejutkan, BAW diketahui merupakan anak kandung dari pengusaha seafood terkenal, Ali Action. Penetapan tersangka baru ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/126/IX/2024/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR, tertanggal 2 September 2024, yang melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap orang atau barang berdasarkan Pasal 170 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan perencanaan kejahatan yang mengakibatkan luka berat berdasarkan Pasal 353 KUHP jo Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Putusan Mahkamah Agung RI No.10K/KR/1975.

Kinerja Polres Kuningan dalam penanganan kasus ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk aktivis media nasional, Agung Sulistio. Agung menilai kinerja aparat yang profesional dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini telah meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kami sampaikan pada Kepala Kepolisian Resor Kuningan, AKBP. Willy Andrian S.I.K., S.H dan Kepala Satuan Reskrim Polres Kuningan, AKP. I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K.,MA beserta jajarannya yang telah menetapkan seorang residivis Pasal 170 sebagai tersangka baru,” ungkap Agung.

Agung berharap Polres Kuningan dapat segera menangkap dalang di balik kasus ini untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketentraman masyarakat.

“Tak lupa Saya berharap semoga Polres Kuningan beserta jajaran sukses selalu dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat di Kabupaten Kuningan,” harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Bambang L.A Hutapea S.H.,M.H.,C.Med, menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Kuningan telah melakukan pemanggilan kedua terhadap saksi berinisial S dan SBN.

“Kami sangat berharap agar dalang/otak dari pelaku tersebut untuk segera ditangkap, dan perkara ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan,” tegas Bambang.

Penetapan tersangka baru ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pengeroyokan ini dan membawa kasus ini menuju tahap penyelesaian yang adil.

(jack/man/as/Sri)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…